Lewat Apel Pagi Virtual, Kadiv PAS Sampaikan Arahan Prokes dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja

WhatsApp Image 2022 02 17 at 08.40.36

Banjarmasin, Humas_info - Meningkatnya kasus terpapar Covid-19 yang terjadi di Banjarmasin membuat kewaspadaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Pimpina Kanwil terus mengingatkan jajaran pegawainya untuk disiplin Protokol Kesehatan guna menjaga diri sendiri dan lingkungan darai paparan Covid-19 termasuk diantaranya vaksinasi untuk pegawai, pembatasan kegiatan menjadi virtual hingga penerapan Work From Home.

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah juga terus menghimbau jajarannya agar disiplin prokes, dimana pada apel pagi yang dilaksanakan pada Kamis (17/02) Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku pembina apel mengajak seluruh pegawai Kantor Wilayah untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun WFH di rumah.

Dalam amanat yang disampaikan, Kadiv PAS Sri Yuwono menyampaikan, "Kita sama-sama mengetahui bahwa perkembangan Covid-19 maka Sekretaris Jenderal Menteri Hukum dan HAM melalui surat edarannya melakukan perpanjangan PPKM dan beberpaa poin dari surat edaran itu bisa kita ambil yaitu pembatasan perjalanan dinas keluar daerah hingga 28 Februari 2022 untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain itu Sri Yuwono juga menyampaikan perkembangan Covid-19 yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang sedikit mengalami peningkatan jumlah pegawai yang terpapar, maka dari itu beliau menyarankan antisipasi dengan disiplin Prokes kepada seluruh jajaran baik Kantor Wilayah maupun UPT baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi agar tugas dan fungsi tetap prima meskipun di tengah Pandemi. (Humas Kanwil kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 02 17 at 08.40.36

WhatsApp Image 2022 02 17 at 08.40.36


Cetak   E-mail