Ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Ranperda, Peserta Diwajibkan Rapid Test Antigen

ab1

 

Banjarmasin, Humas_info – Panitia Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mensyaratkan rapid test antigen bagi peserta maupun panitia sebagai bentuk mewujudkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memutus penyebaran Covid-19. Rapid Test Antigen dilakukan ketika melakukan kegiatan dengan jumlah banyak peserta, sebagai bagian upaya dalam Testing, Tracing dan Treatment.

Jumlah peserta yang mengikuti rapid test antigen berjumlah 49 orang yang terdiri dari 39 orang peserta dan 10 orang panitia kegiatan. Bagi pendamping ataupun diluar peserta tidak diperkenankan memasuki ruang kegiatan. Tes antigen bertempat samping ruang Meranti, tempat pelaksanaan Rakor Ranperda, Tree Park Hotel Banjarmasin oleh petugas dari oleh Klinik & Apotek Asy-Syaafi Banjarmasin, Rabu (16/02).

Dengan adanya rapid test antigen ini sebagai bentuk dilaksanakannya acara dengan protokol kesehatan yang ketat yang digunakan sebagai skrining Covid–19 dan hasilnya bisa langsung diketahui dalam waktu yang singkat. Setelah peserta hasilnya dinyatakan negatif, dipersilahkan mengikuti kegiatan di ruang Meranti. Hal ini memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan tema “Peningkatan Sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan Instansi Terkait di Daerah". Dari hasil rapid test antigen yang dilakukan berjumlah 49 orang, 48 orang dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan reaktif. Bagi yang hasil tesnya reaktif tidak dapat mengikuti kegiatan dan meninggalkan lokasi acara serta disarankan untuk tes PCR dan isolasi mandiri jika dinyatakan positif dan tidak bergejala. (Humas Kanwil Kalsel, teks & foto: Vina, ed: Eko).

 

ab5

 

ab4

 

ab2

 

ab3

 

ab5


Cetak   E-mail