Susun Ranperda Bankum, DPRD Barito Timur Sambangi Kanwil Kemenkumham Kalsel

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kedatangan rombongan tamu dari provinsi tetangga yakni DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah pada Selasa (15/02) dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan hak masyarakat yang terabaikan. Kunjungan kali ini sekaligus sebagai silaturahmi dengan jajaran Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah sekaligus mendiskusikan terkait kondisi di lapangan yang mempengaruhi dasar Ranperda yang disusulkan nantinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bartim, Nur Sulistio disambut baik oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita beserta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.

Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan dalam bentuk rapat yang melibatkan Tim DPRD Kab. Bartim dengan jajaran Pimti Kanwil dan JFT Suncang dimana dimoderatori langsung oleh Kadiv Yankumham Ngatirah. Dalam sambutannya, Plt Kakanwil dan jajaran senang bisa saling berbagi pengalaman terkait jalannya bantuan hukum di Kalimantan Selatan yang bisa menjadi dasar pemikiran bagi DPRD Kab. Bartim dalam menyususn Ranperda Bantuan Hukum yang tentu akan disesuaikan kembali dengan keadaan masyarakat di Barito Timur.

"Di sini kami menghadirkan langsung para JFT Perancang kami yang barang tentu memiliki pengalaman dalam hal Ranperda terutama yang akan didiskusikan hari ini terkait bantuan hukum, sesuai dengan tema yang diangkat bantuan hukum sendiri merupakan fasilitas bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan haknya apabila mendapati permasalahan hukum dan di sinilah peran kita sebagai pengayom masyarakat," ucap Heni dalam kegiatan rapat.

Ketua DPRD Kab. Bartim, Nur Sulistio juga menyampaikan sambutannya, "kami sangat berterima kasih sudah diterima dan bisa bersilaturahmi sekaligus bisa berdiskusi dan meminta arahan terkait dengan program bantuan hukum kami agar bisa diselesaikan dan terlaksana," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan jajak pendapat terkait rancangan Ranperda yang ingin diusulkan oleh anggota dewan yang dibantu oleh Tim Perancang Kantor Wilayah terkait apa saja yang mepengaruhi serta kolaborasi dengan para OBH sebagai partner dalam melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat. Berkaca dari pengalaman tim Perancang terkait Perda Bantuan Hukum Kota Banjarmasin yang sempat meraih penghargaan terbaik ketiga Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin menjadi Peraturan Daerah oleh Anugerah Nawacita Legislasi menjadi gambaran keberhasilan pelaksanaan bantuan hukum yang dirasakan masyarakat terlebih dijelaskan pula peran serta OBH dalam melaksanakan tugasnya yang bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai dewan pengawas kinerja OBH agar anggaran bantuan hukum yang diberikan kepada OBH terakreditasi benar-benar terserap dan tersampaikan untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.

Informasi serta saran yang diberikan oleh Tim Perancang dimaksudkan untuk memperkaya wawasan dalam penyusunan Ranperda Bantuan Hukum terlebih peran serta Pemerintah daerah selaku pelaksana kebijakan didikung dengan anggaran bagi bantuan hukum yang tentu disesuaikan oleh kemampuan masing-masing daerah serta peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan OBH dalam membantu melaksanakan kebijakan bantuan hukum apabila telah disahkan. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Pendi, ed: Eko)

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

WhatsApp Image 2022 02 15 at 1.53.11 PM

 


Cetak   E-mail