Apel Pagi Virtual, Plt. Kakanwil : Pemberlakuan WFO dan WFH, Selalu Patuhi Prokes dan Jaga Produktifitas Kerja

apel pagi virtual 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali menyelenggarakan kegiatan Apel Pagi yang sudah menjadi kewajiban oleh seluruh pegawai. Meningkatnya penyebaran virus Covid-19, maka kali ini apel dilaksanakan secara virtual terpusat di Aula Kantor Wilayah, Senin (14/02). Apel pagi diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU secara teleconference melalui media aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo dalam amanatnya menyampaikan bahwa  saat ini jumlah terkonfirmasi postif Covid-19 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. “Kita bersyukur, karena hingga saat ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan motivasi untuk dapat melaksanakan tugas terkait dengan kedinasan maupun di luar kedinasan dan saya tidak bosan untuk mengingatkan dan mengajak kita bersama untuk selalu menjaga kesehatan karena dengan kesehatan kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan baik, sehat adalah nomor 1 (satu),” pesannya.

Selanjutnya, Heni Susila Wardoyo menginformasikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel akan menerapkan sistem kerja Work from Home dan Work from Office mulai tanggal 14 s.d 28 Februari 2022. “Kita mendapati merebaknya Covid di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel sangat tinggi, sehingga perlu dikeluarkan kebijakan dengan menerapkan WFO 50% dan WFH 50% yang bertujuan agar penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat berkurang, kebijakan WFH bukan berarti kita libur tetapi kita tetap melaksanakan tugas dari rumah, tetap berkomunikasi sehingga ketika pimpinan melakukan komunikasi dalam rangka pelaksanaan tugas tidak mengalami kendala, diharapkan dengan sistem WFH akan lebih efisien di tengah gejolak mewabahnya Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa saat ini Kantor Wilayah dan Unit Utama dituntut untuk memberikan laporan terkait perkembangan kondisi kesehatan pegawai dlingkungan masing-masing. “Laporan tersebut dilaporkan paling lambat setiap 12.00, untuk pelaporan di Kanwil Kemenkumham Kalsel sudah sangat baik, kemudian secara berjenjang dilaporkan kepada para Kepala Divisi kemudian Plt. Kepala Kantor Wilayah, sehingga pimpinan mengetahui perkembangan dan apa yang terjadi, sehingga kita mampu untuk menyusun langkah-langkah kebijakan selanjutnya,” ujar Heni.

Menutup amanatnya, Heni Susila Wardoyo berpesan kepada suluruh jajaran bahwa selama WFO 50%  dan WFH 50% untuk semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, secara rutin dilakukan evaluasi sehingga dapat menurunkan penyebaran Covid-19, WFH bukan berarti tidak berkinerja, ini merupakan komitmen dari pimpinan untuk selalu melindungi jajaran. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Iwan, edit: Eko)

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2

apel pagi virtual 2


Cetak   E-mail