Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali laksanakan Sosialisasi Kesadaran dan Penerapan Hukum bagi Pelajar

001

Banjarmasin, Luhkum_Info - Jum'at (11/02), Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin. Ratusan siswa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, dimana selain siswa yang hadir secara langsung juga sebagian siswa mengikuti secara daring melalui live streaming.

Dalam rangka terwujudnya budaya hukum di masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum baik secara langsung maupun tidak langsung yang merupakan salah satu tugas pejabat fungsional Penyuluh Hukum dalam menunjang pembangunan di bidang hukum adalah meningkatkan kesadaran hukum. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat tersebut, juga dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan / sekolah untuk menyebarluaskan informasi dan pemaham hukum terutama terhadap pelajar/siswa sebagai salah satu upaya Pemerintah menciptakan generasi penerus bangsa cerdas hukum.

Pemahaman hukum sejak dini sangat penting dilakukan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum yang meliputi struktur dan budaya hukum sebagai perangkat pengatur perilaku masyarakat untuk berkemampuan sadar dan menghormati hukum. Dengan demikian permasalahan degradasi hukum yang terjadi saat ini sedikit banyak dapat teratasi dengan memberi porsi yang lebih besar kepada upaya pembangunan budaya hukum melalui penyuluhan hukum.

Materi yang disampaikan pun merupakan aturan yang bersinggungan dengan kehidupan remaja dan sedang dirasakan oleh para pelajar di masa menjalani pendidikan sekolah menengan atas yakni Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak oleh Penyuluh Hukum Pertama, Tulus Achir Cahyadi dan Pernikahan Dini oleh Penyuluh Hukum Muda, Yulli Rachmadani. Acara dipandu dengan atraktif oleh Penyuluh Hukum Pertama, Rusli diselingi dengan hiburan lagu-lagu nasional.

Pihak SMA IT Ukhuwah Banjarmasin menyatakan sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang bersedia memberikan penyuluhan hukum di sekolah dalam rangka implementasi terhadap kesadaran dan penerapan hukum bagi peserta didik. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (Kontributor: Luhkum Kanwil Kalsel, ed:Joel/ES)

002002002


Cetak   E-mail