Gelorakan Tahun Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Audiensi dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat

KI ke ULM Hak Cipta 1

Banjarmasin, Humas_Info - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lakukan audiensi ke Universitas Lambung Mangkurat dalam rangka peningkatan Kekayaan Intelektual dan pembaharuan Nota Kesepahaman tentang  Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rabu (10/02). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, Kasubbag Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono, JFT dan JFU terkait, dalam kunjungan ini diterima langsung oleh  Rektor ULM, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran Hak Cipta bagi mahasiswa dan Akademisi yang telah membuat suatu Karya Tulis, sesuai yang telah dicanangkan DJKI bahwa tahun 2022 adalah Tahun Hak Cipta.

Ngatirah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim terkait Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Merek, Paten dan Indikasi Geografis sekaligus pembaharuan Nota Kesepahaman. "Kami mohon dukungan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)  melalui sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk dapat mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual terkait Hak Cipta Karya Tulis bagi mahasiswa dan akademisi," ujarnya.

Rektor ULM, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc. menyambut baik kedatangan dari jajaran Kemenkumham Kanwil Kalsel dan sangat mengapresiasi kemudahan dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual. "Proses pendaftaran Kekayaan Intelektual saat ini bisa dilakukan secara online dan waktu yang dibutuhkan sangat singkat, hal ini sangat membantu para akademisi saat melakukan pendaftaran Paten dan Hak Cipta," ujarnya.

Senada dengan disampaikan oleh Ngatirah, Kasubid Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina menjelaskan bahwa karya tulis dan hasil penelitian penting untuk dilindungi Kekayaan Intelektualnya. "Hak Cipta diperlukan untuk melindungi karya dari pihak yang tidak bertanggung jawab, mencegah plagiarisme dan disalahgunakan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi menginformasikan bahwa Indikasi Geografis Kalimantan Selatan masih belum maksimal. "Indikasi Geografis di Kalimantan Selatan memiliki potensi yng sangat tinggi, oleh karena itu diperlukan kolaborasi dengan ULM untuk melakukan penelitian terhadap produk atau barang yang khas pada daerah tersebut," ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel & foto: Iwan, ed: Eko).

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2

KI ke ULM Hak Cipta 2


Cetak   E-mail