Kemenkumham Kalsel Laksanakan Penyuluhan Hukum Keliling di SMA 10 Banjarmasin

 WhatsApp Image 2022 02 09 at 1.41.17 PM

Banjarmasin, Luhkum_Info - Siswa-siswi SMA 10 Banjarmasin mengikuti kegiatan penyuluhan hukum keliling yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada Rabu (09/02). Bertempat di Ruang Laboratorium Komputer, Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Nurhaina, Tim Penyuluh Hukum Keliling, dan beberapa guru pendamping dengan peserta dalam kegiatan ini yaitu perwakilan dari setiap kelas di SMA 10 Banjarmasin dengan mematuhi protokol kesehatan.

Tim Penyuluh Kemenkumham Kalsel mengangkat Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak pada materi pertama. Melalui kegiatan penyuluhan ini para siswa-siswi diberi bekal pengetahuan tentang apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan baik secara verbal maupun fisik. Termasuk cara melindungi diri, serta kemana mereka harus melaporkan ketika menjumpai atau mengalami tindak kekerasan.

Tulus seorang Penyuluh Hukum Ahli Pertama menyampaikan pentingnya memahami bentuk kekerasan, agar nantinya bisa faham dan mejauhi segala bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, "Kita harus bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai memposting konten mengejek atau mencemooh teman di status WhatsApp, Facebook, Instagram, maupun media sosial lainnya," ujar Tulus.

Selain itu Tulus juga berpesan kepada peserta untuk bijak dalam menggunakan Smartphone, karena sering kali terjadi tindakan bullying melalui status di media sosial. Kemudian pada materi kedua disampaikan oleh Yulli Rachmadani, sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda. Mensosialisasikan terkait Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan. Maksud dan tujuan dari materi ini adalah menghimbau agar tidak menikah di usia dini, karena banyak dampak negatif yaitu kondisi fisik dan batin yang belum matang.

Yulli mengajak seluruh peserta agar dapat mematuhi dan memiliki kesadaran hukum.
"Peraturan atau hukum untuk mengatur bukan untuk ditakuti. Pahami hukum patuhi hukum, Kita sadar hukum karena kesadaran hati kita," ucap Yulli.

Adanya dialog interaktif Siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut menandai antusiasme peserta yang tinggi. (Humas Kanwil Kalsel, Teks : Yulli, Foto : Togi, Ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 02 09 at 1.41.17 PM

WhatsApp Image 2022 02 09 at 1.41.17 PM

WhatsApp Image 2022 02 09 at 1.41.17 PM


Cetak   E-mail