Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin "Godok" Bersama Draft PKS Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin

9 RAPAT PEMKO IM 7

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita, JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda, Hairil Fahmi dan Reni Kusreni serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Ryna Frensiska menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Draft PKS Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin. Kegiatan yang digelar sebagai tindak lanjut dari rencana kerja sama yang telah dibahas sebelumnya ini digelar di Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin pada hari Senin, (7/2/22) dan diikuti oleh jajaran Pemko Banjarmasin.

Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel mengatakan bahwa pada prinsipnya Divisi Keimigrasian dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin siap memfasilitasi kebutuhan layanan paspor bagi masyarakat Kota Banjarmasin. "Hal ini sesuai dengan pembicaraan dan harapan Walikota Banjarmasin yang menginginkan adanya layanan keimigrasian di Kota Banjarmasin yang dapat dilaksanakan secepatnya guna memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Banjarmasin khususnya dalam hal pengurusan paspor," ucap Teo.

Pada kegiatan rapat yang membahas terkait rencana kerja sama pelayanan keimigrasian terbatas yang nantinya akan dilaksanakan bersama Kanim Banjarmasin disepakati beberapa hal diantaranya yaitu konsep kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya adalah Pelayanan Keimigrasian terbatas dalam bentuk Pelayanan Paspor Biasa di Mall Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemko Banjarmasin.

Sementara Mall Pelayanan Publik yang digagas oleh Pemko Banjarmasin sedang dipersiapkan dan belum beroperasional maka layanan keimigrasian yang akan diberikan dalam waktu dekat adalah layanan dengan konsep mobile yaitu Eazy Paspor sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada rapat ini juga disampaikan bahwa kedepan Pemerintah Kota Banjarmasin akan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan dan pendukung kesisteman bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dalam melaksanakan layanan tersebut. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam Rapat Internal Pemerintah Kota Banjarmasin terkait kesediaan anggaran belanja Pemerintah Kota Banjarmasin yang tersedia.

Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi pada Jajaran Keimigrasian Kalimantan Selatan dan mendukung penuh rencana Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin yang akan dilaksanakan secepatnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memberikan dukungan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Publik dan Pelayanan Berbasis HAM. (Kontributor: Divisi Keimigrasian – ed: Joel/Eko).

9 RAPAT PEMKO IM 79 RAPAT PEMKO IM 79 RAPAT PEMKO IM 79 RAPAT PEMKO IM 79 RAPAT PEMKO IM 79 RAPAT PEMKO IM 7


Cetak   E-mail