JFT Keimigrasian Kanwil Kalsel Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Perpustakaan Ditjenim dan Evaluasi DUPAK Tahun 2021

perspustakaan Ditjenim 1

Banjarmasin, Humas_info – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Pemanfaatan Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi Secara Virtual, Selasa (08/02). Kegiatan dimaksud sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Divisi Keimigrasian, sekaligus pada kegiatan tersebut dilakukan evaluasi penilaian Dupak JFT Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, didampingi Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hasrullah.

Membuka kegiatan, Teodorus Simarmata meminta kepada Pimpinan Kantor Imigrasi di Lingkungan Kalimantan Selatan untuk dapat mengevaluasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Tahun 2021. “Mohon atensi bagi pimpinan Kanim Banjarmasin dan Kanim Batulicin agar bisa melakukan evaluasi hasil penilaian DUPAK Tahun 2021 kepada seluruh Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), sehingga hasil evaluasi ini dapat sebagai catatan bagi seluruh JFT untuk mengetahui apakah masih ada perbedaan data yang perlu segera diperbaiki sekaligus sebagai pedoman kita pada tahun 2022,” ucap Teo.

Kegiatan pertama, JFT Analis Keimigrasian Muda, Hairil Fahmi bersama dengan Reni Kusreni memaparkan statistik perolehan Angka Kredit JFT Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Triwulan IV Tahun 2021. “Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh JFT yang mengajukan DUPAK sebelum disampaikan ke kantor wilayah, pastikan perhitungan telah sesuai, untuk butir pekerjaan yang dikerjakan jenjang lebih tinggi untuk dikalikan 80%, dan lengkapi data dukung yang dipersyaratkan,” jelas Fahmi.

Selanjutnya, melalui Kasubag Persuratan dan Kepustakaan Bagian Humas dan Umum, Nandang Nurdiansyah; Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan Profil dari Perpustakaan yang dimiliki oleh Ditjen Imigrasi. Perubahan dan inovasi terus dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku yang mengacu pada UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Kepala Perpustakaan RI No. 14 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus.

“Perpustakaan Ditjenim telah siap melayani pemustaka dari UPT Imigrasi, Mahasiswa Politekim, dan masyarakat umum dengan berbagai koleksi buku baik digital maupun fisik dengan telah terciptanya Aplikasi SLIMS untuk menjangkau pengguna di seluruh Indonesia dan diharapkan Perpustakaan Ditjenim menjadi pusat literasi Keimigrasian di Indonesia,” jelasnya.

Fipit Fatimah, Pustakawan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal imigrasi memaparkan secara detail Perpustakaan Ditjenim yang masuk dalam kategori Perpustakaan Khusus dan memiliki beberapa tujuan. “Perpustakaan Ditjenim memiliki tujuan untuk menunjang program dan penelitian lembaga induk, menggalakkan minat baca dan memenuhi kebutuhan pemustaka di lingkungan perpustakaan,” ujarnya.

Fipit mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Kalsel yang menyelenggarakan kegiatan Pemanfaatan Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi. JFT Keimigrasian yang mengalami kendala dalam penulisan Karya Tulis dapat memanfaatkan Perpustakaan Ditjenim dalam mencari sumber informasi yang dibutuhkan. Selain itu, dapat dimanfaatkan oleh JFT Keimigrasian untuk memperoleh Angka Kredit Ketika membuat Karya Tulis Ilmiah yang akan diajukan sebagai DUPAK dengan melalui Perpustakaan Ditjenim untuk didokumentasikan.

“JFT Keimigrasian dalam mengajukan Karya Tulis Ilmiah yang bisa diajukan sebagai DUPAK, diperlukan Surat Keterangan Dokumentasi Karya Tulis Ilmiah dari Perpustakaan, Perpustakaan Ditjenim bisa membantu surat keterangan tersebut dengan terlebih dahulu mengirimkan persyaratan yang diperlukan,” jelas Fipit.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem menyambut baik kegiatan sosialisasi pemanfaatan perpustakaan karena JFT Keimigrasian dalam menyusun dan membuat Karya Tulis sering mengalami kendala berupa kekurangan literasi. “Dengan adanya kegiatan ini, memberikan informasi bahwa JFT Keimigrasian mendapatkan akses langsung untuk memperoleh berbagai referensi dalam pembuatan tulisan atau karya ilmiah,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, I Dewa Made Artana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem; Pejabat administrasi, JFT dan JFU pada UPT Imigrasi. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks: Iwan, ed: eko).

 

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2

perspustakaan Ditjenim 2


Cetak   E-mail