Soft Entry Meeting Bersama BPK Kembali Digelar, Pimti Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Melalui Virtual

SAVE 20220208 181310

Banjarbaru, Humas_Info - Kementerian Hukum Dan HAM RI kembali melaksanakan Kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 pada Selasa (08/02) bertempat di Ruang Rapat Menkumham Lantai 5 yang juga direlay ke 33 Kantor Wilayah secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama secara daring dari ruang rapat Dafam Hotels Banjarbaru, kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang dimana pengawasan dan pemeriksaan dilaksanakan oleh BPK RI.

Di Kanwil Kemenkumham Kalsel Secara Virtual kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo didampingi para Kepala Divisi yakni Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM merangkap sebagai Plt. Kadiv Administrasi, Ngatirah, Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono, dan Kadiv Imigrasi, Teodorus Simarmata serta Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto.

Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonn H. Laoly yang menyampaikan sambutannya, "Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya melakukan yang terbaik dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan agar tidak terjadi penyimpangan, oleh karenanya kami selalu berkolaborasi dengan BPK RI dalam hal pendampingan bagaimana melakukan pengelolaan dokumen dan realisasi yang baik," ucapnya.

Selanjutnya Pimpinan I BPK RI, Dr. Hendra Susanto juga menyampaikan sambutan sekaligus menjelaskan dengan singkat informasi serta mekanisme pemeriksaaan yang nantinya akan dilakukan oleh tim pemeriksa BPK RI, "Diraihnya Opini WTP oleh Kemenkumham tentu merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi, terlepas dari itu diraihnya Opini WTP tidak lepas dari empat elemen dasar yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar yang ada, kecukupan pengungkapan, kepatuhan dalam peraturan perundang-undangan dan yang terakhir dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," tukasnya.

Usai sambutan dari kedua pimpinan masing-masing Kementerian/Lembaga, kegiatan berlanjut dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 sekaligus Penyerahan LHP PDTT dan LHP Kinerja Vokasi dari Pimpinan I BPK RI kepada Menkumham. Di akhir sambutannya, Menkumham Yasonna menyampaikan pesan dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini diharapkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM semakin termotivasi untuk melakukan berbagai langkah perbaikan peningkatan kualitas, kewajaran serta kebenaran dalam memenuhi standar pelaporan keuangan yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Pendi, ed: Eko)

SAVE 20220208 181256

SAVE 20220208 181256

SAVE 20220208 181256

SAVE 20220208 181256 


Cetak   E-mail