Lakukan Koordinasi ke Bappelitbangda HSS, Kadivyankumham Siap Maksimalkan Pengembangan KI di Hulu Sungai Selatan

4 BAPELLITBANGDA HSS 9

Kandangan, Humas_Info - Kunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Bappelitbangda HSS), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina lakukan koordinasi terkait perkembangan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten HSS, Jum'at (4/2/22).

Kunjungan Kadivyankumham beserta jajaran disambut baik oleh Arlyan Syahrial selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten HSS yang juga memiliki semangat yang sama dalam mengedepankan Hak Kekayaan Intelektual. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten HSS, Arlyan Syahrial menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dan dorongan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam hal pelayanan KI khususnya di Kabupaten HSS.

"Saat ini kita terus berproses dalam pendaftaran KI, baik dari Kekayaan Intelektual Komunal dan juga Indikasi Geografis Kayu Manis Loksado yang saat ini sedang kita ajukan. Kami mengapreasiasi Kanwil Kemenkumham Kalsel yang terus berupaya dan mendorong serta membantu kita dalam proses pendaftaran KI di Kabupaten HSS ini," ucapnya.

Senada dengan hal itu, Ngatirah juga menyampaikan bahwa jajarannya siap dan akan terus berkoordinasi guna memaksimalkan pelayanan kekayaan intelektual di Kabupaten HSS. "Semakin kita giat dalam pendaftaran KI semakin kita melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di HSS. Kedepannya kita juga akan memberikan support melalui Mobile IP Clinic (Klinik KI), di mana kita akan memberikan layanan dan pendampingan secara langsung (on the spot) sehingga dapat semakin memaksimalkan pelayanan KI khususnya di daerah-daerah," ucap Ngatirah.

Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memproses setiap permohonan yang masuk dan juga mendampingi prosesnya. "Semangat yang sama kita tunjukkan untuk mengembangkan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan, tim kami siap untuk memproses dan mendampingi," pungkasnya.

Eka Shanty Maulina, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menambahkan bahwa Kabupaten HSS memiliki banyak potensi KI yang bisa didaftarkan. "Melalui koordinasi ini kita siap membantu untuk menggali dan mendaftarkan potensi KI, terlebih juga Kabupaten HSS memiliki banyak potensi dan juga inovasi-inovasi yang telah diciptakan, hal ini yang terus kita dorong untuk didaftarkan," ucapnya.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan sendiri selama 3 (tiga) tahun berturut-turut selalu menjadi 10 besar Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan total rata-rata ada 150 inovasi yang didaftarkan setiap tahunnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Aji Rifani selaku Analis Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Lenny Yulianti selaku JFU Pengolah Data Laporan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, Ed: Eko).

4 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 94 BAPELLITBANGDA HSS 9


Cetak   E-mail