Plt. Kakanwil Kalsel Berikan Knowledge Sharing Kepada Perancang Per-UUan Kanwil Kalsel

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

Banjarmasin, Humas_Info – Guna memperkuat peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kalsel, Jum’at (28/01) dilakukan kegiatan perkenalan sekaligus penguatan peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah. Dalam kegiatan tersebut sekaligus membahas hasil pertemuan yang telah diagendakan pada Rapat terkait Penyusunan MoU tentang Pelayanan Keimigrasian dan layanan Hukum dan HAM yang ada di Kantor Wilayah.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini diawali dengan pengantar dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang memperkenalkan terlebih dahulu seluruh jajaran Perancang ke Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo yang sebelumnya juga pernah memegang peranan sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dalam Hal ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan wejangan dan penguatan bagi jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah berharap semoga pertemuan ini dapat memberikan pencerahan sekaligus inspirasi bagi jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kalsel.

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo mengungkapkan bahwa profesi Perancang dapat menentukan arah Pemerintah Daerah karena di sana kita bisa menentukan regulasi dan rule of the game dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Keberhasilan Pemda tidak terlepas dari pemikiran Perancang Perundang-Undangan.

“Kepada seluruh jajaran Perancang untuk dapat selalu meningkatkan kemampuan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan solid yang penting adalah kita tanamkan rasa humble dan memiliki rasa melayani, jika kita bisa memliki rasa itu kita akan lebih dihargai dan tanamkan sifat rendah hati, dengan rendah hati, maka keberadaan kita semakin dibutuhkan dan ini tidak menurunkan derajat diri kita sendiri. Hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan dalam menciptakan kolaborasi,” pesannya.

Setelah melakukan pencerahan dan saling tukar pikiran terkait profesi Perancang Peraturan Perundang-Undangan, seluruh peserta kegiatan melakukan pembahasan tentang hasil Rapat Koordinasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (26/01) lalu, yang mana Plt. Kepala Kantor Wilayah hanya berhadir secara virtual.

Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Kepala Sub Bidang FPPHD, Sri Yunita, seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan JFU Subbag FPPHD. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed: Eko)

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58

WhatsApp Image 2022 01 28 at 20.54.58


Cetak   E-mail