Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Kanwil Kalsel Turut Serta dalam Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W dan BLU Lingkup Kanwil DJPb

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh operator / penyusun laporan keuangan Kanwil Kalsel mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W dan BLU Lingkup Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021 (Unaudited) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (26/01) ini terselenggara dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga di mana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Bidang PAPK menyelenggarakan salah satu fungsinya yakni melakukan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi, melakukan bimbingan teknis dan/atau melakukan penyuluhan guna mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan pada instansi pusat, serta melakukan analisa hasil telaah Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W).

Adapun narasumber pada kegiatan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W dan BLU Lingkup Kanwil DJPb Prov Kalsel tahun 2021 (Unaudited) ini, yakni Kasi Analisa statistik dan penyusunan laporan keuangan. Ismiyati menyampaikan terkait Strategi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Ismi menjabarkan, untuk meningkatkan strategi peningkatan kualitas Laporan Keuangan dibagi menjadi beberapa hal, diantaranya 1. Memastikan permasalahan pada LKKL Triwulan III Tahun 2021 telah ditindaklanjuti; 2. Memanfaatkan menu Profil Kualitas Laporan Keuanan pada Aplikasi e-Rekon & LK untuk monitoring dan evaluasi atas kepatuhan, kelengkapan, serta validitas data LK (Laporan Keuangan); 3. Melakukan telaah LK mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I, hingga K/L (Kementerian/Lembaga); 4. Menatausahakan dan mendigitalisasi seluruh dokumen sumber transaksi keuangan termasuk Memo Penyesuaian; 5. Menerapkan PIPK pada sertiap jenjang pelaporan keuangan sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu PIPK Pemerintah Pusat; serta 6. Mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan dan kualitas penyajian LKKL.

Dalam hal ini disebutkan bahwa Setiap Pengguna Anggaran agar menandatangani lembar muka masing-masing komponen LKKL 2021 (unaudited). Selain itu perlakukan akuntansi atas transaksi yang terjadi pada akhir Tahun Anggaran 2021 untuk satker non BLU, dimana satker BLU diatur dalam surat terpisah. Untuk pengungkapan atas pelaksanaan Program PC PEN serta dampak Covid-19 dalam CaLk juga harus dilakukan penyusunannya. Selain itu, Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Raden Irwanda Triyono menambahkan bahwa Kementerian/Lembaga yang memiliki satker BLU, periode pemeriksaan LK BLU oleh auditor eksternal agar selaras dengan periode pemeriksaan LKKL tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaaraan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah, serta narasumber kegiatan yang terdiri dari Kasi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan, Ismiyati dan Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Raden Irwanda Triyono, serta seluruh operator/penyusun laporan keuangan seluruh Kementerian/Lembaga yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yakni dari Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Yansurullah dan Norman Fadillah. (Humas Kanwil Kalsel – teks : Yusika, foto : Kontributor, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20

WhatsApp Image 2022 01 27 at 13.59.20


Cetak   E-mail