Manfaatkan Teknologi Informasi, Ngatirah : Pelayanan Kepada Masyarakat Semakin Pasti

 

aab2

Banjarmasin, Humas _Info - Keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci sebuah Kementerian/Lembaga dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Teknologi Informasi Ditjen Administrasi Hukum Umum telah mengembangkan 120 aplikasi yang telah dipakai lingkup seluruh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang tentunya memiliki manfaat dan guna bagi masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka penguatan pelayanan di Kanwil Kemenkumham Kalsel khususnya pada Subbidang AHU, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan AHU dan KI ,dan JFU pada Subbid Pelayanan AHU melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (26/01/2022). Kunjungan diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Dirjen AHU beserta jajarannya.

Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sri Yuliani mengingatkan agar unit utama dan Kantor Wilayah jangan hanya berfokus pada membuat aplikasi namun harus dipikirkan juga jangka panjangnya mau seperti apa. "Aplikasi kan perlu anggaran, dari segi pemeliharaan dan pengembangan, apalagi anggaran DIPA substantif tidak ada. Salah satunya, seperti aplikasi yang dibuat oleh beberapa Kantor Wilayah yakni aplikasi pelaporan akta bulanan notaris. Aplikasi seperti ini harus ditinjau lagi, apakah memang memiliki daya guna dan manfaat, karena untuk pelaporan pun bisa menggunakan email dan google drive sebagai pusat data," jelasnya kepada rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Masih menurut orang nomor satu pada Direktorat Teknologi Informasi tersebut menyampaikan jika mau membuat sebuah aplikasi harus didasarkan nilai guna dan manfaat. Sejauh ini banyak masyarakat dan aparat penegak hukum yang terbantu dengan aplikasi yang telah kita kembangkan dan pada muaranya nanti kita ingin mengintegrasikan satu data Indonesia. "Saat satu data ini terwujud, kelak para pengambil kebijakan akan dengan mudah memetakan langkah taktis seperti pemungutan pajak dan penyaluran insentif pemerintah," tambahnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah Kalsel menyampaikan, "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menjadi role model sebagai kementerian modern dengan basis Internet of Things (IoT). Dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi, layanan kepada masyarakat semakin pasti," tegasnya. (Kontributor: Novita & Ariyanto, ed: Vina/Eko)

 

aab1

 

aab3


Cetak   E-mail