Matangkan Persiapan Rapat Koordinasi Layanan Keimigrasian Terbatas, Kadivim Kalsel Kunjungi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin

26 IM TO SEKDAKOT 6

Banjarmasin, Imigrasi_Info - Kadivim Kalsel lakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin pada Selasa, 25 Januari 2022, bertempat di Kantor Walikota Banjarmasin. Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno, JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Ryna Frensiska dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman guna mempersiapkan kegiatan rapat koordinasi yang akan digelar di Kantor Wilayah.

Dalam pertemuan tersebut dibahas persiapan Rapat Koordinasi MoU dan PKS Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin menyambut baik rencana pembentukan Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin juga sudah menyiapkan tim untuk membahas Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin ini.

Kepala Divisi Keimigrasian mengatakan bahwa Jajaran Keimigrasian sudah siap untuk pembentukan Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin. "Direncanakan Layanan Keimigrasian Terbatas di Kota Banjarmasin menggunakan eks. Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ataupun melalui opsi yang diberikan oleh Pemko Banjarmasin untuk memasukan layanan ini pada mall pelayanan publik yang telah direncanakan oleh Walikota," ucapnya.

Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, beralamat di Jl. Ahmad Yani Km. 5.5 Banjarmasin. (Kontributor Divisi Keimigrasian: Reni Kusreni, Ed: Joel/ES).

26 IM TO SEKDAKOT 626 IM TO SEKDAKOT 626 IM TO SEKDAKOT 626 IM TO SEKDAKOT 626 IM TO SEKDAKOT 6


Cetak   E-mail