Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Secara Virtual

aa10

 

 

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator “Antara“ Dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM, diselenggarakan secara virtual Sosialisasi Teknis Pengelolaan Kontrak pada e–Kontrak Penilaian Kinerja Penyedia, dan Pembatalan Paket Pengadaan yang Tidak Terlaksana oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Subbag KU dan BMN, JFT dan JFU pada Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (26/01).

Kabag Layanan Pengadaan BMN Kemenkumham RI, Hestu Purwestri Kusumaningtyas dalam laporan kegiatannya menyampaikan apresiasi kepada peserta yang mengikuti kegiatan. “Terima kasih dan apresiasi peserta yang telah bersedia mengikuti telah mengikuti secara zoom kegiatan Sosialisasi Teknis Pengelolaan Kontrak pada e–Kontrak Penilaian Kinerja Penyedia, dan Pembatalan Paket Pengadaan yang Tidak Terlaksana. Pada kesempatan yang baik ini penyelenggaraan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pengadaan Barjas dengan tujuan meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator “Antara" Dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM”.

Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI, Iwan Santoso dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan sosialiasi menyampaikan, “terima kasih kepada seluruh peserta diseluruh Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengikuti Sosialisasi Teknis Pengelolaan Kontrak pada e–Kontrak Penilaian Kinerja Penyedia, dan Pembatalan Paket Pengadaan yang Tidak Terlaksana Tahun 2022 secara virtual dikarenakan kita masih dalam keadaan wabah Covid–19 sehingga kita tidak bisa bertatap muka secara langsung. Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan semangat peserta dalam melakukan usaha terbaiknya dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa dan Target Indeks Tata Kelola Pengadaan bernilai Baik serta Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020–2024," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Budi Widiyanto dari Sekretariat Pusat UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM RI dengan 2 narasumber, yaitu Bambang Saputra (LKPP Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Indikator) dengan materi pembahasan ”Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik sebagai Aspek Indikator “Antara” Dalam Indeks Reformasi Birokrasi” dan Sugianto (LKPP Pengembangan SPSE) dengan materi pembahasan “Aktifitas Yang Harus Dicatat Dalam LPSE”. Usai paparan narasumber, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks: Vina, ed: eko)

 

 

aa4

 

aa9

 

 

aa7

 

 

aa1

 

aa2

 

aa8

 

aa3


Cetak   E-mail