Ciptakan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Vidcon RPD dan One on One Meeting Dengan Kanwil DJPb Kalsel

25 RPD 9

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2022 dan One on One Meeting dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar secara virtual bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (25/1/21). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini bertujuan untuk memastikan perbaikan kualitas perencanaan anggaran satuan kerja guna mendukung langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran di tahun 2022 dan sebagai upaya peningkatan kualitas Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA TA 2022. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja yang berada dalam lingkup kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, M. Yazid, dan para Pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga turut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pelaksana Anggaran lainnya secara terpisah dari tempat masing-masing.

Kegiatan yang digelar oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan setelah diadakannya Sosialisasi Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA TA 2022 dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Keuangan Satuan Kerja pada Jumat, 14 Januari 2022 yang lalu. Usai kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan tersebut, satuan kerja yang berada pada lingkup kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalsel telah menyusun RPD pada Halaman III DIPA sebagaimana petunjuk teknis yang telah diberikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan one on one meeting antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan untuk menelaah dokumen kertas kerja yang sebelumnya telah disampaikan guna menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan ke dalam Pernyataan Komitmen para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja untuk kemudian dapat dilakukan penarikan dana sesuai dengan RPD yang telah disusun dan menjadi acuan revisi halaman III DIPA periode triwulan I pada bulan Februari 2022.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil yang juga selaku Plh. Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel terus berupaya untuk menciptakan perencanaan anggaran yang berkualitas. “Kita terus berupaya untuk menciptakan perencanaan anggaran yang berkualitas guna memastikan output dari setiap kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi organisasi,” tukasnya. (Humas Kanwil Kalsel – teks dan foto: Joel, ed: Eko).

25 RPD 925 RPD 925 RPD 925 RPD 925 RPD 925 RPD 925 RPD 925 RPD 9


Cetak   E-mail