Koordinasikan Percepatan Operasional Lapas Batulicin, Plt. Kadivmin Kunjungi Ditjen Pemasyarakatan

25 BU KADIV

Jakarta, Humas_Info – Plt. Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (24/01). Kunjungan dilakukan dalam rangka percepatan operasional Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama dari segi fasilitatif.

Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Tanah Bumbu sudah mulai nampak siap dilakukan operasional setelah sejak 2016 Lapas tersebut dilakukan pembangunan secara bertahap. Meski belum aktif operasional, Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut telah ditetapkan sebagai satuan kerja dengan Nomenklatur Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin.

Ngatirah yang secara definitif saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan perhatiannya sebagai Plt. Kepala Divisi Administrasi untuk secara aktif mendorong operasional Lapas Batulicin. Oleh karenanya melalui koordinasi ini diharapkan dapat diperoleh dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam percepatan operasional, baik dalam hal Sumber Daya Manusia juga dalam pembangunan kelengkapan sarana prasarana pendukung.

Dalam kunjungannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ngatirah berkesempatan menemui Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,* Heni Yuwono* dan jajaran. Ngatirah menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel telah berupaya maksimal dalam percepatan operasional Lapas Batulicin sekaligus mengurangi overcrowded di Lapas Kotabaru diantaranya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Tanah Bumbu.

“Kami jajaran Kemenkumham Kalsel telah melakukan kooordinasi dengan Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Bumbu dalam rangka operasional Lapas Batulicin, bahkan kedua instansi tersebut menyatakan dukungannya agar Lapas Batulicin segera operasional, salah satunya karena banyaknya warga Tanah Bumbu yang saat ini menjalani menjalani masa hukuman di Lapas Kotabaru,” ungkapnya.

Melalui operasional Lapas Batulicin, over kapasitas di Lapas Kotabaru akan berkurang dan risiko kemanan, ketertiban serta gangguan kesehatan dapat lebih diminimalisir. Selain itu pelaksanaan kegiatan pembinaan para napi yang dilakuan di Lapas dapat dilakukan dengan lebih optimal. Saat ini untuk mendukung percepatan operasional Lapas Batulicin, maka telah ditunjuk Plt. Kalapas Batulicin, yaitu Kalapas Kotabaru dan telah ditetapkan sebanyak 5 (lima) orang pegawai untuk melakukan kegiatan pengamanan sarpras yang sudah dibangun di Lapas Batulicin. (Humas Kumham Kalsel, foto: Kontributor, ed: Joel/ES)


Cetak   E-mail