Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2021 akan Diproses, Tim Kepegawaian Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Biro Kepegawaian

Penetapan NIP 1

Banjarmasin, Humas_Info – Berdasarkan pengumuman Nomor : SEK-KP.02.01-14 Tanggal 12 Januari 2022 tentang Hasil Masa Sanggah (Kelulusan Akhir) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021, Kanwil Kemenkumham Kalsel mengikuti Rapat persiapan kegiatan pemberkasan, konsinyering dan verifikasi bahan pengusulan penetapan NIP bersama dengan Biro Kepegawaian secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (24/01).

Achmad Fahrurazi, Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian (PSIK) Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dalam paparannya menyampaikan perihal timeline proses penetapan NIP CPNS formasi Tahun 2021. "Tanggal 27 Januari 2022 adalah batas waktu peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk melakukan pengunggahan berkas yang dipersyaratkan kemudian mulai tanggal 25-31 Januari 2022, Kantor Wilayah dapat mulai melakukan verifikasi berkas yang telah diunggah sehingga diharapkan pada tanggal 11 Februari 2022 semua berkas sudah terverifikasi," paparnya.

Selanjutnya disampaikan permasalahan yang sering ditemui oleh tim verifikator, di antaranya adalah Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang masih belum sesuai menggunakan huruf Balok atau Kapital, kesalahan dalam mengisi nomor ijazah, tempat dan tanggal lahir peserta. “Pada pengisian DRH, peserta banyak melakukan kesalahan, tim verifikator dapat mengembalikan ke peserta untuk dilakukan revisi dan diinfokan kesalahan yang harus diperbaiki, sehingga saat dikirimkan ulang berkas sudah sesuai, dipastikan juga untuk pengisian tanggal lahir karena akan berpengaruh dengan NIP dan masa pensiun, jangan sampai ada kesalahan pengetikan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Alokasi formasi CPNS 2021 Kemenkumham, terdiri dari SMA sejumlah 3.971 orang, D-III sejumlah 236 orang, S-I sejumlah 343 orang dan S-II sejumlah 8 orang dengan total 4.558 orang. Untuk Kanwil Kalsel, terdiri dari SMA sejumlah 55 orang, D-III sejumlah 8 orang, S-I sejumlah 3 orang, S-II sejumlah 2 orang total 68 orang.

Diakhir kegiatan dijelaskan teknis penggunaan aplikasi yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi berkas yang telah diunggah kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT, Slamet Riady bersama JFT dan JFU terkait. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Iwan, foto: Ricky, ed: Eko).

Penetapan NIP 2

Penetapan NIP 2

Penetapan NIP 2

Penetapan NIP 2

Penetapan NIP 2

Penetapan NIP 2


Cetak   E-mail