Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II TA 2021 Resmi Ditutup

001

Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II TA 2021 Resmi Ditutup

Banjarmasin, Humas_Info - Jum'at (21/01), Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 18 hingga 21 Januari 2021 berjalan dengan lancar. Para peserta pra rekonsiliasi hadir mengikuti kegiatan penutupan baik secara langsung maupun secara daring melalui aplilkasi zoom.

Pada kesempatannya, sambutan pendamping yang diwakili oleh Erwan Pudi Hartanto dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Erwan menyampaikan kesimpulan dari kegiatan pra rekonsiliasi, "terdapat masih banyaknya pencatatan aktual yang terkait dengan belanja listrik, dikarenakan tagihan belanja listrik pada bulan Desember akan dibayarkan bulan Januari dan itu akan tercatat sebagai hutang. Catatan rekap akun belanja Covid-19 masih kurang detail; terkait barang persedian yang seharusnya pada akhir tahun tidak mungkin nol, karena barang persediaan tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing pelaksana pelaksana kegiatan. Untuk Kantor Wilayah Kalimantan Selatan tidak ada permasalahan yang khusus, hanya permasalahan-permasalahan secara umum yang terjadi hampir di semua Kantor Wilayah yang seperti saya jelaskan tadi," ungkapnya.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah yang sekaligus menutup secara resmi kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2021. Herri dalam sambutannya menyampaikan, "laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang andal dan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Adapun permasalahan-permasalahan yang ditemukan dari kegiatan pra rekon ini, antara lain: masih terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaannya pada laporan per 31 Desember 2021; masih terdapat selisih dokim pada saat dilakukan opname fisik dan lain sebagainya. Untuk itu segera lakukan perbaikan terhadap laporan keuangan yang telah disusun agar menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

"Terima kasih kepada para pendamping yang bersedia mendampingi para operator SAIBA dan SIMAK BMN selama kegiatan pra rekonsiliasi ini, saya mengapresiasi atas kerja keras dan kesungguhannya para operator selama pelaksanaan kegiatan Pra Rekonsiliasi, Selamat jalan kembali ketempat tugas Unit Pelaksana Teknis masing-masing, tetap semangat, terus belajar, dan selamat berkarya dengan penuh komitmen untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM," tambah Herri. (Humas Kanwil Kalsel - foto & teks: Ricky)

002

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail