Hadir di Balangan, Kolaborasi Layanan Paspor Keimigrasian Kalsel dan Pemkab Balangan Berikan Kemudahan bagi Masyarakat

21 KIM BALANGAN 9

Balangan, Humas_Info – Kolaborasi yang terus dijalin bersama Pemerintah Kabupaten Balangan khususnya dalam bidang pelayanan keimigrasian semakin gencar dilaksanakan. Kini dampak positif yang sudah terlaksana secara langsung bagi masyarakat Balangan yaitu tidak perlu lagi menempuh jarak ke Banjarbaru untuk melakukan pembuatan ataupun perpanjangan paspor. Meskipun belum dilaksanakan setiap hari, pelayanan paspor ini tentunya sudah menjadi terobosan tersendiri

Kegiatan yang di laksanakan di gedung Eks Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan pada hari Senin-Selasa (17-18/1/21) ini melibatkan petugas Keimigrasian Kanim Banjarmasin dan 5 (lima) orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan yang melakukan magang/pelatihan terkait proses pelayanan paspor yang nantinya akan diaplikasikan saat Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan diresmikan dan beroperasi secara reguler.

I Dewa Made Artana, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel yang melakukan supervisi pada kegiatan ini menyampaikan bahwa layanan paspor terbatas ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan penerbitan paspor terbatas antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Balangan. “Usai diteken PKS tersebut, kita secara rutin melakukan pelayanan penerbitan paspor terbatas berkolaborasi dengan Pemkab Balangan yang telah memfasilitasi Eks Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Layanan ini kita agendakan akan dilaksanakan secara berkala, 2 kali dalam 1 bulan hingga UKK Balangan diresmikan,” ucapnya.

Dewa juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus dilaksanakan agar memberikan pelatihan dan mengenalkan alur proses pembuatan paspor bagi ASN Pemerintah Kabupaten Balangan yang nantinya akan bertugas di UKK Balangan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya dalam mengakses layanan keimigrasian. “Pelayanan penerbitan paspor terbatas ini juga kami jadikan sebagai kesempatan untuk mengenalkan dan memberikan pelatihan terkait pelayanan paspor kepada 5 (lima) orang ASN Pemkab Balangan yang nantinya akan menjadi petugas yang melaksanakan pelayanan keimigrasian di UKK Balangan,” ucapnya.

Pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan selama dua hari ini melayani sebanyak 19 orang pemohon layanan paspor baik untuk pembuatan paspor baru dan juga perpanjangan masa berlaku paspor. Berhadir pada kegiatan ini Jajaran Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang memberikan layanan yaitu Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Simuel Xaris Kaledara, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Yudea Christian Alroberto, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Muhammad Rhidoni, dan Muhammad Iqbal Fauzi Rifa’i, Pemeriksa Keimigrasian Pemula. (Kontributor: Divim/I Dewa Made Artana, ed : Joel/ES)

21 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 921 KIM BALANGAN 9


Cetak   E-mail