Antisipasi Ormas Abal-Abal, Kemenkumham Kalsel Dorong Pembentukan Timdu Ormas

WhatsApp Image 2022 01 21 at 06.11.59

Banjarmasin, Humas_info - Kebebasan berserikat dan berkumpul di jamin oleh Konstitusi, karenanya menjadi pondasi sebagai negara demokratis, namun kebebasan dalam konteks tersebut juga dibatasi pula oleh rel-rel yang di atur lebih lanjut dalam konstitusi pula, sebagai turunan dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tugas pemerintah dibidang berserikat dan berkumpul, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Lembaga/Kementerian terkait berperan penting dalam hal tersebut. Dalam rangka mencegah ormas berpandangan radikal dan abal-abal menjamur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengunjungi Badan Kesatuan dan Politik di daerah pada Kamis (20/01/2022) bertempat di lantai III gedung intan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepada Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari dan JFU Subbidang Pelayanan AHU.

Wasis Nugraha menyampaikan progres pendataan ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, "Adanya aplikasi memudahkan kita dalam pendataan dan ada lebih dari 100 (seratus) ormas," jelas Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar tersebut.

Menurutnya, ormas di Kabupaten Banjar kebanyakan berlatar belakang agama, mengingat Martapura menyandang julukan sebagai kota santri. "Tidak ada ormas yang bertikai di Kabupaten Banjar, akur semua," tukasnya.

Sementara itu, Riswandi menyampaikan bahwa dalam rangka penertiban ormas, dibeberapa daerah telah membentuk tim terpadu pengawasan ormas. "Peran ormas selain sebagai penyeimbang, juga sebagai mitra pemerintah di daerah," terang Riswandi Kepala Bidang Pelayanan Hukum.

Masih menurutnya, dalam rangka antisipasi ormas abal-abal tim terpadu menjadi filter dan wadah pertimbangan bagi para kepala daerah.

Pendirian ormas bisa melalui Surat Keterangan Terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri yang bersifat non badan hukum atau bisa melalui pengeseahan yang di lakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia denga status badan hukumnya. Selain berkunjung ke Kesbangpol Kabupaten Banjar, rombongan juga berkunjung ke Kesbangpol Kota Banjarbaru. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Kontributor AHU, ed : Pendi/E)

WhatsApp Image 2022 01 21 at 06.11.59

WhatsApp Image 2022 01 21 at 06.11.59

WhatsApp Image 2022 01 21 at 06.11.59


Cetak   E-mail