Divisi Keimigrasian Kalsel Lakukan Konsolidasi Rencana Kerjasama Layanan Keimigrasian Bersama Plt. Kakanwil Kalsel

konsolodasi Pltkakanwil 1

Banjarmasin, Imigrasi_Info – Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Walikota Banjarmasin beberapa hari yang lalu perihal peningkatan Layanan Keimigrasian di Kota Banjarmasin, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Tim expert Divisi Keimigrasian yang terdiri dari JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni, JFT Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Muda, Dameria Pardede dan JFT Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Pertama, Ryna Frensiska melakukan diskusi bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Senin (17/01).

Ryna Frensiska, dalam kesempatannya menyampaikan substansi kerja sama berupa draft pasal terutama status aset Barang Milik Negara (BMN) yang terletak di Pal 5,5 Banjarmasin. “Aset BMN yang saat ini dipakai sebagai Mess Imigrasi, tanah atas nama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan sedangkan bangunan atas nama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, hal ini dapat menjadi masalah nantinya pada saat pengeluaran anggaran negara untuk biaya pemeliharaan,” ucapnya.

Heni Susila Wardoyo menyambut baik rencana yang akan dilakukan oleh Divisi Keimigrasian dalam upaya untuk meningkatkan Layanan Keimigrasian di Kota Banjarmasin dan akan membantu untuk berjalannya rencana tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ditjen PP. “Saya sangat mengapresiasi atas rencana ini dan akan memfasilitasi untuk dilakukannya Konsultasi Teknis dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP sehingga seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur dan harus mengutamakan sinergitas dan kolaborasi antar Divisi,” pungkasnya. (Kontributor Div/Im, Badar, ed: Joel/Eko).

konsolodasi Pltkakanwil 2

konsolodasi Pltkakanwil 2

konsolodasi Pltkakanwil 2


Cetak   E-mail