Penyuluh Hukum Kemenkumham Kalsel Serukan Pelajar Sadar Hukum di Sekolah Menengah Atas

penyuluh hukum ke SM 1Banjarmasin, Luhkum_Info - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali melaksanakan penyuluhan hukum di 2 tempat berbeda dihari yang sama. Kegiatan pertama dilaksanakan di SMA Negeri 13 Banjarmasin, yang dikomandoi langsung oleh Yulli Rachmadani, S.H. selaku Koordinator JFT Penyuluh Hukum didampingi oleh Dianor, S.H,. M.H. Tim Penyuluh Hukum menyampaikan materi UU ITE dan UU Perlindungan Anak dihadapan 350 orang siswa yang dilaksanakan di lapangan seusai Upacara Bendera, Senin (17/01).

Sementara itu, di waktu bersamaan namun di lokasi yang berbeda, Tulus Achir Cahyadi, S.H. dan Rusli, S.H. memberikan penyuluhan hukum kepada 500 orang pelajar MA Nurul Hidayah Lok Baintan, Kabupaten Banjar dengan materi Perlindungan Hak-Hak Anak.

Menurut Yulli, kegiatan ini merupakan awal dari serangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum yang telah diprogramkan pada tahun 2022. "Target dari kita melakukan penyuluhan hukum adalah terbentuknya Sekolah Sadar Hukum, oleh karena itu sasarannya adalah pelajar tingkat SMA/SMK/MA, sebagai permulaan kami memilih sekolah di Banjarmasin dan sekitarnya sembari menjajaki kemungkinan melaksanakan di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan," pungkasnya.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala dan terus berkelanjutan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sejak dini, seperti disampaikan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo pada kesempatannya. (Kontributor Divyankumham, Teks: Joel, Ed: Eko).

 

penyuluh hukum ke SM 2

penyuluh hukum ke SM 2

penyuluh hukum ke SM 2

penyuluh hukum ke SM 2

penyuluh hukum ke SM 2


Cetak   E-mail