Tim Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel Lanjutkan Koordinasi, Kali ini di Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri Kab. Kotabaru

001

Tim Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel Lanjutkan Koordinasi, Kali ini di Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri Kab. Kotabaru

Kotabaru, Humas_Info - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) lanjutkan koordinasi pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri Kab Kotabaru, Kamis (14/01). Tim yang melaksanakan koordinasi terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina dan JFU Subbidang Pelayanan KI.

Kepada jajaran Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri, Riswandi menjelaskan bahwa peningkatan pelayanan kekayaan intelektual merupakan Target Kinerja yang harus dicapai di tahun 2022 ini. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkumham Kalsel yakni terus membangun kerja sama guna memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual pada Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

"Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu target kerja sama Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai kabupaten yang akan diakselerasi ke depan, sehingga akan terus dilakukan koordinasi dan komunikasi," ungkapnya.

Koordinasi terkait peningkatan pelayanan kekayaan intelektual ini diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri, Jurainah. Ia menyambut baik dan berharap agar pihaknya dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rangka peningkatan pelayanan kekayaan inteletual.

"Pada Kabupaten Kotabaru, banyak potensi kekayaan intelektual yang belum didaftarkan dikarenakan minimnya informasi tentang pendaftaran pelayanan kekayaan intelektual tersebut," kata Jurainah.

Melalui kegiatan ini Tim Kemenkumham Kalsel, akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas informasi yang diperoleh. Diharapkan target yang ditetapkan dapat dicapai di akhir tahun 2022 nanti. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Ricky, ed: Eko)

002002


Cetak   E-mail