Matangkan Draf PKS, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Rapat Bersama Pemkab Balangan dan Ditjen Imigrasi

001

Matangkan Draf PKS, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Rapat Bersama Pemkab Balangan dan Ditjen Imigrasi

Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, tim keimigrasian Kemenkumham Kalsel mengikuti rapat pembahasan lanjutan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Unit Kerja Keimigrasin di Kabupaten Balangan. Hadir mewakili Kantor Wilayah, yakni Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata bersama dengan Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu serta JF Perancarang Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk mengikuti pembahasan draf perjanjian kerja sama (PKS) lanjutan secara virtual bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Balangan, Selasa (11/01).

Terpusat pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Kerja Sama Keimigrasian, yang diwakili oleh Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga, Herawan Sukoaji kembali membahas draft PKS tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan yang sudah dibahas pada 28 Desember 2021 silam, kali ini memastikan draft PKS agar menjadi lebih sempurna.

Pemkab Balangan menyampaikan bahwa hampir 90% anggaran sudah disiapkan untuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Balangan siap untuk beroperasi dan pihak Pemkab Balangan menyetujui PKS ini, hanya saja adanya kekhawatiran dalam draft PKS menyangkut jangka waktu perjanjian. Pihak Pemkab Balangan berharap bahwa pada tahun ke-2 setelah PKS ditandatangani dan dievaluasi dimana pada saat evaluasi nanti, pihak Pemkab Balangan ingin memenuhi semua persyaratan yang telah disepakati sehingga UKK di Balangan bisa menjadi Kantor Imigrasi Balangan.

Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga, Herawan Sukoaji menerima masukkan atau usul yang disampaikan Pemkab Balangan dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu terkait hal tersebut. Kadiv Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyampaikan, "tidak adanya hal-hal yang bertentangan ketika UKK di Balangan diresmikan sepanjang dalam 1 tahun berjalan kita berkomitmen bahwa semua persyaratan terpenuhi, otomatis PKS ini bisa terukur dengan sendirinya sehingga bisa diusulkan menjadi Kantor Imigrasi Balangan," ucapnya. (Humas Kanwil Kalsel - foto & teks: Ricky)

002002002002002002002


Cetak   E-mail