Deklarasikan Janji Kinerja 2022, Kanwil Kalsel Berkomitmen Ciptakan Zona Integritas dan WBK

11 ZI 2022 8

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan baik dengan menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah, Selasa (11/01/2022). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai dalam mencapai target kinerja. "Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ungkap Yasonna dalam acara deklarasi janji kinerja di tingkat pusat, Kamis (06/01) yang lalu.

Janji kinerja merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengucapan Janji Kinerja dipimpin oleh Heni Susila Wardoyo selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, baik yang hadir secara langsung maupun hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Peserta kegiatan merupakan para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah dan jajaran UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi se-Kalimantan Selatan.

Dalam Pelaksanaan kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melibatkan Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang dihadiri langsung oleh Irjen Pol. Rikwanto selaku Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Adji Ariono selaku Asisten Pengawasan Kejati Kalsel yang mewakili Kajati Kalsel.

Pada kegiatan deklarasi janji kinerja kali ini Kepala Perwakilan Ombudsman, Kepala Kepolisian Daerah dan perwakilan Kajati menjadi sebagai saksi penandatangan piagam pakta integritas dan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalsel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2022.

Heni Susila Wardoyo, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa selain mencanangkan Zona Integritas, momentum kegiatan kali ini juga bertujuan untuk mendeklarasikan janji kinerja di seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel untuk Semakin PASTI dalam berkinerja di tahun 2022 ini.

"Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target kinerja yang cukup besar memerlukan pengawasan yang berkelanjutan, agar target kinerja dapat terlaksana sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Karenanya sasaran akhir dari Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalsel adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sehingga tercipta "Public Trust" atau kepercayaan publik," pungkas Heni selaku Plt. Kakanwil Kemenkumhan Kalsel.

Tak lupa, Heni Susila Wardoyo selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga menghimbau kepada seluruh Kepala Satuan kerja dan para pegawai agar janji kinerja yang telah diucapkan bersama dapat dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari selama bertugas di Kementerian Hukum dan HAM.

Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif kegiatan deklarasi janji kinerja sebagai maklumat pelayanan publik. "Deklarasi Zona Integritas berarti siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karenanya upaya yang dilakukan dalam upaya mewujudkan WBK adalah usaha yang sangat patut untuk terus diperjuangkan, agar tidak ada lagi tempat bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit serta kurang ramah," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto yang menyampaikan bahwa kita bersama-sama mengupayakan untuk menciptakan pelayanan publik yang prima. "Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH), mari kita bersama-sama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tiada henti, dari masa ke masa kita harus terus memaksimalkan upaya kita untuk meraih predikat WBK dan WBBM," ucapnya. (Humas Kanwil Kalsel – teks:Joel, foto: Iwan dan Pendi, ed: Eko)

11 ZI 2022 811 ZI 2022 811 ZI 2022 811 ZI 2022 811 ZI 2022 811 ZI 2022 811 ZI 2022 8


Cetak   E-mail