ATENSI...!!! Kakanwil Kalsel Kumpulkan Ka-UPT Pemasyarakatan

001

ATENSI...!!! Kakanwil Kalsel Kumpulkan Ka-UPT Pemasyarakatan

Banjarmasin, Humas_Info - Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran pada Lapas Kelas I Tanggerang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono segera mengumpulkan seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan. Para Kepala UPT Pemasyarakatan dihadirkan secara langsung dan virtual bahas antisipasi terjadinya potensi kebakaran akibat korsleting arus listrik.

Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kamis (09/09), Tejo Harwanto menekankan kembali arahan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tejo menyampaikan langkah-langkah atensi terhadap keselamatan, keamanan warga binaan pemasyarakatan dan petugas pemasyarakatan. "Menertibkan jaringan listrik, cek kelayakan kabel dan sesuaikan dengan arus listrik yang memadai. Masing-masing Ka-UPT Pemasyarakatan agar menjalin kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga bisa memberikan arahan terkait arus listrik pada Lapas/Rutan. Memasang nomor telepon penting/darurat pada penjagaan/ruang kantor masing masing, seperti pemadam kebakaran, PLN, RS rujukan, Kepolisian dan lain sebagainya. Cek kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) apakah berfungsi dengan baik, apabila tidak berfungsi, koordinasikan dengan pemadam kebakaran setempat," tekannya.

Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono menambahkan arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan. "Arahan yang sudah disampaikan agar dijabarkan untuk seluruh jajaran, adakan briefing akan bahaya dan penanggulangannya. Bila perlu koordinasikan bersama dengan pihak terkait seperti pemadam kebakaran dan lain sebagainya, masing-masing UPT mempunyai strategi dikarenakan kondisi yang berbeda-beda agar warga binaan pemasyarakatan serta petugas pemasyarakatan bisa mengikuti arahan dari pimpinan," tegasnya. (Humas Kanwil Kalsel - foto & teks: Ricky, ed : Eko)

 

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail