Tindak Lanjut Pertemuan dengan Sekda Prov Kalsel, Kadiv Keimigrasian Kalsel Ikuti Pembahasan Penyelenggaraan Ibadah Umroh Melalui Zoom Meeting

WhatsApp Image 2021 09 08 at 9.03.16 AM 1

Banjarmasin, Humas_Info – Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata pada Senin, (6/9) lalu bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar direspon cepat dengan melakukan pembahasan lebih mendetail. Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel diundang oleh Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan untuk melakukan pembahasan terkait kesiapan Umroh pada Selasa, (7/9) secara virtual.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Bina Haji dan Umrah PHU Kemenag RI, Dr. H. Nur Arifin, M. Pd. yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kanwil Kemenag Kalsel perihal Penjelasan Kesiapan Umroh. Turut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Parawisata Kalsel, Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Kepala Bagian TU, Kepala Bidang PHU, Kepala Kemenag Kab/Kota se-Kalsel, Kepala Seksi, JFT, dan Pelaksana Bidang PHU, serta Kepala Seksi PHU Kemenag Kab. Kota.

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyampaikan dukungan jajaran imigrasi dalam pelaksanaan umroh di Kalimantan Selatan. “Imigrasi Banjarmasin siap mendukung dan mudah-mudahan diberikan kemudahan kepada seluruh jamaah yang ada di Kalsel. Kami telah menyampaikan beberapa syarat dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan untuk selanjutnya apakah nanti dilakukan secara bilateral atau dilakukan secara nasional, pada prinsipnya semua bisa dibicarakan antar negara dan kami telah menyampaikan kepada teman-teman di Konsulat Jenderal Imigrasi Jeddah. Pada prinsipnya Imigrasi mendukung kebijakan umrah, mudah-mudahan masyarakat Kalsel bisa melaksanakan ibadah umrah yang sudah tertunda beberapa lama”. Tuturnya saat memberikan sambutan pada Zoom Meeting virtual.

Beberapa hal penting yang perlu diketahui untuk saat ini adalah Arab Saudi telah mengeluarkan pemberitahuan berupa Surat Edaran dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Nomor 421214038 tanggal 15 Dzulhijjah 1442 H/25 Juli 2021 M yang ditujukan kepada stakeholder penyelenggara umroh berisi ketentuan penyelenggara ibadah umroh tahun 1443 H.

Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait Penyelenggaraan Ibadah Umroh 1443 H. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai dengan saat ini telah mengizinkan keberangkatan ke Arab Saudi, namun masih terbatas untuk WNI yang memilik iqamah Arab Saudi dan telah menerima vaksin yang diakui Arab Saudi. Vaksin Sinopharm dan Sinovac telah diakui oleh WHO namun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih memproses pengakuan vaksin tersebut.

Pada kegiatan ini juga dibahas terkait kesiapan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin untuk melaksanakan tugas di Bandara Syamsuddin Noor sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mendapatkan dukungan dari Sekda Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penunjukan Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin sebagai TPI Embarkasi Umroh. (Kontributor Divisi Keimigrasian/Reni Kusreni, ed : Yusika, Eko)

WhatsApp Image 2021 09 08 at 9.03.16 AM 1

WhatsApp Image 2021 09 08 at 9.03.16 AM 1

WhatsApp Image 2021 09 08 at 9.03.16 AM 1


Cetak   E-mail