Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Kegiatan Uji Publik 4 Ranperda Inisiatif DPRD Batola

ax1

Banjarmasin, Humas_info – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola). Ranperda yang dilakukan uji publik berjumlah 4 Ranperda yang dilakukan di dua tempat terpisah pada waktu bersamaan.

Ranperda yang diuji publik antara lain tentang Lambang Daerah, Nama Jalan, dan Jembatan; Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Penyelenggaraan Bantuan Hukum; dan Perlindungan Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I membahaa Ranperda tentang Nama Jalan, dan Jembatan; dan Pengembangan serta Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dibtempat tersebut kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ketua DPRD Kab. Barito Kuala beserta jajaran dan SKPD terkait.

Sedangkan pada ruang rapat Lt. II dengan dilakukan uji publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala beserta jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan SKPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Agung Purnomo dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan uji publik dan menyampaikan proses uji publik Ranperda tertunda karena pandemi Covid-19. "Uji Publik Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala yang memang tertunda selama 2 tahun karena kondisi pandemi. Namun, alhamdulillah tahun 2021 ini bisa diproses. DPRD bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel merancang 4 Naskah Akademik dan Ranperda. Nantinya kita minta penjelasan dan arahan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kita juga akan adakan dialog, ditanggapi oleh Pemda dan SKPD terkait." Ujarnya.

Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi menyampaikan sambutannya. "Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan uji publik 4 Ranperda yang dipercayakan kepada Perancang Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kami sangat bersyukur DPRD Kabupaten Barito Kuala memberikan kepercayaan terhadap 4 Ranperda ini. Untuk merealisasikan Ranperda yang sudah lama direncanakan. Kami sepakat Ranperda diselesaikan dalam waktu 3 bulan, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu." Ungkapnya.

Kegiatan uji publik terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi paparan dari tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan penyampaian masukan/saran dari perwakilan SKPD terkait. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Perancang, ed: Vina/ES)

ax1

ax2

ax4


Cetak   E-mail