Re-akreditasi Pemberi Bantuan Hukum, POKJADA Verasi Kemenkumham Kalsel Gelar Pemeriksaan Dokumen Fisik

 IMG 20210831 WA0006

Banjarmasin, Bankum_info – Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan permeriksaan dokumen fisik Pemberi Bantuan Hukum lama. Verifikasi yang dilakukan kali ini dalam rangka Akreditasi Ulang Pemberi Bantuan Hukum, diselenggarkan di ruang Law Center & Human Rights Kanwil Kemenkumham Kalsel pada hari senin (30/08/2021).

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan selatan terus mendorong pelaksanaan bantuan hukum dengan melaksanakan pendampingan, koordinasi, dan komunikasi dengan Pemberi Bantuan Hukum di Kalimantan Selatan.

Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Pemeriksaan faktual ini dilakukan dalam rangka Re-akreditasi Organisasi Pemberi bantuan hukum, hal ini sesuai dengan pasal 26 Permenkumham nomor 10 tahun 2015 yang menerangkan pemberian bantuan hukum hanya dapat dilakukan oleh pemberi Bantuan Hukum yang telah diakreditasi oleh menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Hari ini dilaksanakan dengan membagi dua sesi, yaitu pagi dan siang guna mempermudah proses verifikasi serta dalam upaya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Di Kalimantan Selayan, ada 2 (dua) Pemberi Bantuan Hukum yang diperiksa kesesuaian berkas administrasinya pada hari ini yaitu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH uWK) dan POSBAKUMADIN Banjarbaru.

Hadirnya Pemberi Bantuan Hukum yang mana sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM diharapkan bersedia memberikan bantuan hukum secara optimal dan berkualitas bagi masyarakat miskin ataupun kelompok masyarakat miskin di daerah terutama Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: Setiawan, ed : Eko).

IMG 20210831 WA0001IMG 20210831 WA0001

IMG 20210830 WA0012

IMG 20210830 WA0011
IMG 20210830 WA0011IMG 20210830 WA0011IMG 20210830 WA0011IMG 20210830 WA0011


Cetak   E-mail