Penyusunan RKBMN Kemenkumham Tahun 2023, Jajaran Kanwil dan UPT Kalsel Ikuti Secara Daring

001 

Penyusunan RKBMN Kemenkumham Tahun 2023, Jajaran Kanwil dan UPT Kalsel Ikuti Secara Daring

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang terpusat di Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Hari ini, Selasa (13/07) giliran Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama Kanwil Papua Barat, Kanwil Papua, Kanwil Aceh, Kanwil Sumatera Barat dan Kanwil Bengkulu mendapat pendampingan secara daring terkait penyusunan RKBMN tahun 2023.

Kegiatan penyusunan RKBMN Tahun 2023 yang sudah terjadwal mulai dari tanggal 12 Juli sampai dengan 16 Juli 2021 secara online melalui aplikasi zoom cloud meeting. Hadir di ruang rapat Kakanwil Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Plt. Kepala Bagian Umum, Eko Herdianto dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT, Slamet Riyadi serta jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. Turut hadir secara virtual operator BMN satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Sebelum memulai secara teknis pendampinngan penyusunan RKBMN Tahun 2023, Kepala Bagian Perencanaan BMN dan TU Biro Pengelolaan BMN, Heny Widyawati memberikan arahan penyusunan RKBMN tahun 2023, Heny menyampaikan isu aktual RKBMN dimana penyusunan RKBMN tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, PMK No.172 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN menggantikan PMK No.7 Tahun 2016 dan PMK No.76 Tahun 2015; Kepmen SB SK Tahun 2020 telah diubah dengan Kepmen SB SK tahun 2021 dengan penambahan 44 jenis BMN; pedoman penyediaan rumah susun dan rumah khusus di Kemenkumham agar lebih prosuderal, efektif, efesien dan dapat dipertanggung jawabkan.

Heny menambahkan "adapun tahapan penyusunan RKBMN, yakni dari Kuasa Pengguna barang/satuan kerja menyampaikan usulan RKBMN secara berjenjang kepada Koordinator Wilayah, Koordinator Eselon I, Koordinator Kementerian. Tahapan ini berjenjang hingga direviu oleh APIP terkait usulan RKBMN SIMAN dari koordinator Kementerian," jelasnya.

Secara teknis Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta operator BMN Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalsel dilakukan pendampingan bersama tim Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang terdiri dari Irene, Kharisma, Novy, Alif, Yunan, Euis, Nancy. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Iwan & Ricky, teks: Ricky, ed : Eko)

 002002002002002002002002


Cetak   E-mail