Gelar Rapat Persiapan Kajian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalsel Akan Fokus Pada Pelaksanaan Sidang dan Kunjungan Online

8 FGD 10

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM gelar rapat persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Kajian Dampak Pandemi Dibidang Hukum dan HAM. Kegiatan FGD ini nantinya akan berfokus pada pemenuhan hak bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan selama pandemi, khususnya dalam hal pelaksanaan sidang online dan kunjungan virtual.

Kegiatan rapat persiapan yang bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan FGD terkait dampak pandemi dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini diikuti oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Lusia Lali Wunga selaku Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Turut berhadir pada rapat persiapan ini Nevey Varida Ariani selaku Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM Balitbang Kemenkumham RI, dan Nikmah Fitriah selaku Dosen Universitas Sari Mulia Banjarmasin yang nantinya akan menjadi narasumber pada kegiatan FGD tersebut. Rapat persiapan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil dan diikuti secara virtual dan secara langsung oleh peserta rapat (08/07/21).

Ngatirah menyampaikan bahwa fakta di lapangan bahwa pandemi sangat memberikan dampak yang begitu terasa bagi para WBP, khususnya saat menjalani sidang dan kunjungan virtual. “Fakta di lapangan kita menemukan bahwa masih banyak pemenuhan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan sidang online dan kunjungan virtual ini masih sangat kurang, tidak berimbang antara sarpras dan jumlah WBP. Harapannya, melalui kajian dan FGD yang akan kita lakukan kita dapat menemukan sebuah solusi dan pemikiran untuk menjadi barometer nasional guna memenuhi hak WBP, bukan hanya di Kalimantan Selatan tapi di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Nikmah Fitriah selaku Dosen Universitas Sari Mulia Banjarmasin yang juga menyampaikan bahwa masih ada kendala dalam pelaksanaan sidang online. “Permasalahan seperti sarana prasarana dan juga kehadiran penasehat hukum yang seharusnya dapat mendampingi secara langsung tersangka saat menjalani sidang adalah permasalahan yang harus sama-sama kita pecahkan guna memastikan seluruh hak WBP dapat terpenuhi,” tuturnya.

Nevey Varida Ariani selaku Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM Balitbang Kemenkumham RI juga menyampaikan bahwa seluruh permasalahan tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam dan diharapkan dapat menghasilkan sebuah solusi atas permasalahan tersebut. “Harapannya solusi yang kita dapatkan dari kegiatan FGD ini nantinya dapat menjadi sebuah rekomendasi yang kita hasilkan dan dapat menjadi peraturan ataupun SOP yang akan mengatur pelaksanaan sidang online maupun kunjungan virtual,” ucapnya.

Kegiatan FGD ini nantinya akan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, perwakilan aparatur penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Iwan, ed: Eko).

8 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 108 FGD 10


Cetak   E-mail