Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalsel ikuti Implementasi Tusi Kanwil dalam Pengharmonisasian Perda

IMG 9510

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalsel ikuti Implementasi Tusi Kanwil dalam Pengharmonisasian Perda

Banjarmasin, Humas_Info - Selasa (29/06), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Ngatirah mengikuti kegiatan implementasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pengharmonisasian peraturan daerah (Perda) yang terpusat di Pusat Penelitian Pengembangan HAM, Balitbang Kumham secara virtual. Hadir di ruang rapat Kakanwil, Kadiv Yankumham yang didampingi oleh 2 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nizar Al Farisy dan Eldy Prasetya Setiawan dan diikuti juga oleh peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Sri Puguh Budi Utami.

Kegiatan ini dinarasumberi dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Fatkhul Muin) dan Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila (M. Ilham Hermawan). Diawali paparan oleh Donny Michael sebagai tim penelitian memberikan rekomendasi antara lain melakukan kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri terkait dengan Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membuat peraturan pelaksana.

Selanjutnya paparan oleh Fatkhul Muin dan dilanjutkan oleh M. Ilham Hermawan yang juga memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk peraturan pemerintah yang mana didalamnya tercantum, antara lain definisi pengharmonisasian; jangka waktu pengharmonisasian disesuaikan dengan tingkat kesulitan substansi peraturan perundang undangan; membuat Standar Operasional Prosedur Pengharmonisasian dan lain sebagainya.  Kegiatan implementasi ini diakhiri dengan diskusi antara narasumber dan para peserta undangan yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks: Ricky, ed : Eko)

 

IMG 9516

IMG 9516

IMG 9516


Cetak   E-mail