Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Pimpin Langsung Rapat Rekomendasi Calon Pemberi Bantuan Hukum

obhdesa1

Banjarmasin, Humas_info – Bertempat di ruang Law and Human Right Center, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah, pimpin langsung jalannya rapat rekomendasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) dan Rapat Persiapan Desa Sadar Hukum. Turut hadir Rustam Efendi selaku Kepala bidang Hukum dan M. Yazid Selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Serta Jajaran Fungsional penyuluh Hukum dan Fungsional Bantuan Hukum, Senin (03/05).

“Ini merupakan pekerjaan yang panjang dan cukup menantang, mulai dari awal kita melaksanakan sosialisasi dan desiminasi yang bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Organisasi Bantuan Hukum agar terakreditasi, kemudian kita melaksanakan seleksi mulai dari pendaftaran sampai hari ini yaitu verifikasi faktual,” begitu kata Rustam Efendi.

Dari berjalannya proses verifikasi, terdaftar 18  Organisasi Bantuan Hukum yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan, namun yang memenuhi dokumen persyaratan sampai tahapan verifikasi faktual sejumlah 10 CPBH.  Kemudian berdasarkan data yang telah disusun secara seksama, akan dikirim rekomendasi calon pemberi bantuan hukum ke Pokjapus untuk diproses lebih lanjut.

Selain membahas rapat rekomendasi CPBH, dalam berjalanya rapat juga membahas terkait persiapan agenda peresmian Desa Sadar Hukum. Hal ini dilakukan mengingat sebelumnya telah dilakukan pembinaan terhadap desa di daerah Kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Selatan oleh tim penyuluh hukum.

Untuk membentuk desa sadar hukum harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh BPHN. Dalam menentukan desa sadar hukum, tidak hanya desa yang bersih kasus pelanggaran hukum. “Desa dengan komitmen bersama untuk memberantas pelanggaran hukum di daerahnya, termasuk dalam tema kasus narkoba maupun kasus radikalisme adalah salah satu upaya dari pembentukan desa sadar hukum,” ungkap Tejo.

Lebih lanjut Ngatirah berpesan kepada peserta rapat untuk membentuk suatu desa sadar hukum percontohan, dengan demikian diharap bisa mendorong desa-desa lain agar bisa ikut berpartisipasi menyelenggarakan desa sadar hukum. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: Iwan, ed : Eko).

 

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2

obhdesa2


Cetak   E-mail