Ikuti Desk Evaluation TPI, Kanwil Kemenkumham Kalsel Siap Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Peroleh Predikat WBK

TPI1

Banjarmasin, Humas_Info – Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM lanjutkan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kalimantan Selatan. Kali ini giliran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang mengikuti Desk Evaluation oleh TPI WBK yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan evaluasi dan penilaian yang dilakukan ini dilakukan dengan metode komunikasi dua arah, di mana Kepala Kantor Wilayah bersama Tim Pokja WBK memberikan pemaparan kepada TPI yang kemudian mendapatkan tanggapan terkait enam area perubahan yang telah dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas ini dihadiri langsung oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah, Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT/JFU, serta CPNS yang tergabung dalam Tim Pokja WBK Kanwil Kemenkumham Kalsel. Berhadir selaku Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada kegiatan ini Endang S, Galuh Purnomo, dan Prisi Khairani Arief.

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalsel yang menyampaikan langsung paparan kepada TPI, mengenai agenda perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Kantor Wilayah. “Kita memiliki filosofi BUNGAS sebagai nilai utama dalam agenda perubahan kita dimana BUNGAS memiliki makna Bijak, Unggul, Nyata,Gigih, Amanah dan Santun sebagai nilai dasar bagi seluruh ASN dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkumham Kalsel. Selai nilai PASTI, nilai BUNGAS ini juga yang kita jadikan kebiasaan dan budaya bagi seluruh ASN, baik itu PNS, CPNS, PPNPM, Security, hingga OB dalam melaksanakan 6 area perubahan menuju WBK,” pungkas Tejo.

Endang Supriatno selaku Pengendali Teknis TPI menyampaikan pada kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini pihaknya mengapreasiasi hal-hal baik yang sudah diterapkan serta dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel dan kedepannya mengharapakan dapat semakin meningkatkan beberapa hal yang masih menjadi atensi bersama. “Kegiatan Desk Evaluation yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk kedepannya dapat menciptakan reformasi birokrasi  yang baik serta berkelanjutan di lingkungan Kantor Wilayah, semoga hasil penilaian ini bisa mendapatkan nilai yang baik agar dapat dilanjutkan ke Tim Penilai Nasional (TPN),” ucapnya.

Proses evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya diharapkan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat melanjutkan proses penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (Humas Kanwil Kalsel, teks : Joel, foto : Ricky&Iwan, ed : Eko).

 

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2

TPI2


Cetak   E-mail