Tim POKJADA Verasi Gelar Verifikasi Faktual Calon Pemberi Bantuan Hukum Lanjutan

 IMG 20210426 WA0006

Banjarmasin, Humas_info– Demi terselenggaranya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan sejalan dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rustam Efendi, memimpin kegiatan verifikasi faktual lapangan bagi calon Pemberi Bantuan Hukum periode Tahun 2022-2024, Senin (26/04).

Rustam yang didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, M. Yazid, serta segenap Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Verifikasi Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, mengununjungi 3 (Tiga) Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yaitu LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Pos bantuan Hukkum Advokat Indonesia Kalsel, dan Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (DPD P3HI KAL-SEL).

Rustam menjelaskan, “Setelah sebelumnya tim Pokjada memeriksa secara seksama melaui tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan fisik dokumen persyaratan. Maka, maksud atas kegiatan hari ini adalah untuk memeriksa keaslian dokumen-dokumen dan keadaan kantor calon pemberi bantuan hukum,” tukasnya.

Lebih lanjut Yazid juga ikut menjelaskan sarana prasana merupakan bagian penting dalam pemberian layanan oleh OBH. “Kondisi kantor berikut dengan sarana dan prasarana yang dimiliki haruslah memadai, hal ini dikarenakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada klien atau penerima bantuan hukum,” ujar Yazid.

Kelengkapan persyaratan yang diperiksa Oleh tim Pokjada Verasi meliputi Tahun berdiri OBH, status badan hukum, akte pendirian, AD/ART, susunan pengurus OBH, surat penunjukan sebagai Advokat dan paralegal dari OBH, surat izin beracara sebagai advokat, Serta dokumen pendukung lainnya.

“Kita berharap bisa lulus Akreditasi, dan tetap menjadi Lembaga Bantuan Hukum yang independen mengutamakan kepentingan klien yang notabene masyarakat miskin. Karena semua warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan,” Ungkap Azrina Fradela sebagai direktur LBH Peduli Hukum dan Keadilan.

Nantinya setelah Penyelenggaraan pemeriksaan faktual ini selesai, Tim Pokjada Verasi Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan akan memberikan rekomendasi calon pemberi bantuan hukum ke Pokjapus untuk diproses lebih lanjut. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: Togi, ed : ES).

IMG 20210426 WA0006IMG 20210426 WA0006IMG 20210426 WA0006IMG 20210426 WA0006IMG 20210426 WA0006


Cetak   E-mail