Optimalkan Kinerja ASN, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Pendampingan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi e-ABK

26 ANJAB 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja melalui aplikasi e-ABK sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual ini diikuti oleh perwakilan dari bagian Kepegawaiain yang ada di lingkungan Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Kalsel ini berlangsung selam dua hari pada tanggal 26-27 April 2021.

Berhadir dalam kegiatan ini Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eko Herdianto selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan, serta JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Sugeng Krisdwiyanto selaku Kasubbag APEK I, Rizki Insani selaku Kepala Subbagian Analisis Tatalaksana, Nugroho Edi Sucahyo selaku Kepala Subbagian Standarisasi Sarana Kerja, Januar Kurniawan dan Elis Lisnawati selaku Analis Kelembagaan, serta Meliana Kristanti dan Surohmatfai selaku Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan.

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan analisis beban kerja dapat menghasilkan suatu tolak ukur bagi pegawai/unit organisasi dalam pembagian tugas serta melaksanakan kegiatannya, yaitu berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, dan standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai, serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya.

“Hasil Analisis Beban Kerja kedepannya juga dapat dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan produktivitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian,” ucap Tejo.

Hal senada juga disampaikan oleh Sugeng Krisdwiyanto selaku Kasubbag APEK I Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengenai banyaknya manfaat yang akan didapatkan setelah dilakukannya penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Pada kegiatan hari ini kita melakukan pendampingan guna memastikan proses transfer knowledge dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja melalui aplikasi e-ABK berjalan dengan baik agar manfaat serta tujuannya dapat tercapai baik di Kantor Wilayah maupun di UPT,” ucap Sugeng.

Kegiatan selain dihadiri secara langsung oleh perwakilan pengelola kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kota Banjarmasin dan sekitarnya, juga dihadiri secara virtual oleh para pejabat/pegawai pengelola kepegawaian UPT lainnya se-wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed : Eko).

 

26 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 926 ANJAB 9


Cetak   E-mail