Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Tim Gabungan SATOPS PATNAL Kanwil Kalsel Melakukan Penggeledahan di Lapas Banjarmasin

satopspatnal

Banjarmasin, Humas_Info –  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan beserta tim gabungan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, LPKA Kelas I Martapura, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rutan Kelas IIB Marabahan, Bapas Kelas I Banjarmasin dan Rupbasan Kelas I Banjarmasin, melakukan penggeledahan pada Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Senin (31/03). Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan.

Kegiatan dimulai dengan Apel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dengan memberikan arahan dalam melakukan penggeledahan untuk selalu menerapkan Kode Etik dan kesopanan serta selalu mengutamakan protokol kesehatan. Kemudian dilanjutkan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhamad Susanni, membagi beberapa kelompok untuk dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan khususnya di blok narkoba.

Hasil dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang seperti Handphone, korek api, obeng, pisau, sendok. Penghancuran barang hasil penggeledahan berupa handphone langsung dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Lapas Banjarmasin Porman Siregar. Sri Yuwono menyampaikan bahwa, jika ditemukan oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita proses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Diharapkan dengan rutin dilakukan Giat Penggeledahan atau razia oleh tim Satops Patnal, dapat dilakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan.  (Humas Kanwil Kalsel, foto/teks: Iwan, ed: Eko)

 

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2

satopspatnal2


Cetak   E-mail