Gandeng BKN, Kemenkumham Kalsel Sosialisasikan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS

29 MAR PP30 1

Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, (29/3) ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Tertentu, Pejabat Fungsional Umum, dan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui media video conference.

Kegiatan Sosialisasi PP 30 Tahun 2019 ini dibuka oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Sri Yuwono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja PNS khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. "Kita berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini, kami semakin memahami mekanisme serta penerapan akan peraturan pemerintah ini dalam objektivitas pembinaan, penilaian dan perencanaan kinerja PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku PNS.

Eko Saputro, Analis Kepegawaian Muda selaku Narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menerangkan isi dari PP 30 Tahun 2019 dan membandingkan dengan PP 46 Tahun 2011 yang selama ini digunakan. "Pada tahun 2021 ini bisa dikatakan adalah tahun transisi dalam penggunaan PP 46 Tahun 2011 menuju PP 30 Tahun 2019, dalam implementasinya PP 30 Tahun 2019 akan berfokus pada penilaian kinerja yang professional, transparan, dan bertanggung jawab," ucapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi PP 30 Tahun 2019 ini kedepannya diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan memberdayakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Iwan, teks: Joel, ed: Eko)

 

29 MAR PP30 829 MAR PP30 829 MAR PP30 829 MAR PP30 829 MAR PP30 829 MAR PP30 829 MAR PP30 8


Cetak   E-mail