Optimisme Tim POKJADA Verasi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Untuk Tambah Jumlah OBH Terakreditasi, Kawal Pemeriksaan dan Perbaikan Dokumen Verasi

 WhatsApp Image 2021 03 29 at 3.09.39 PM

Banjarmasin, Humas_info – Dalam rangka memperluas akses keadilan di masyarakat, Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi (Pokja Daerah Verasi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan membuka kesempatan bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ingin mendaftar sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode akreditasi tahun 2021 s.d. 2023 serta pendaftaran Akreditasi Ulang bagi Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi periode tahun 2018 – 2021 untuk kembali menjadi Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2021 – 2023 .

Pada hari senin (29/03) diaksanakan pemeriksaan dokumen fisik terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya dokumen persyaratan sudah dikirim secara online melalui situs www.sidbankum.bphn.go.id oleh OBH yang bersangkutan pada tanggal 4 - 26 maret 2021.

Sejauh ini di Kalimantan Selatan ada 17 Organisasi Bantuan Hukum yang mendaftar sebagai calon pemberi bantuan hukum. Untuk proses selanjutnya, OBH yang terdaftar tersebut harus mempersiapkan dokumen fisik untuk selanjutnya mengikuti pemeriksaan dokumen fisik dan verifikasi faktual. Hal ini senada dengan pernyataan M. Yazid selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, “Untuk semua OBH yang telah mendaftar dan mengirim berkas persyaratan ke situs Sidbankum, diharap untuk mempersiapkan semua yang diperlukan, karena akan dijadwalkan pemeriksaan dokumen fisik oleh Tim Pokjada Verasi,” tukasnya.

Menurut data dari Tim Pokjada Verasi Kemenkumham Kalsel, sudah ada 9 OBH yang telah mengikuti pemeriksaan dokumen fisik dan dapat melakukan perbaikan dokumen Verasi paling lambat tanggal 16 April mendatang. Oleh karena itu, dengan rentang waktu tersebut OBH yang mendaftar harus segera melengkapi kelengkapan dokumen Verasi sesuai dengan arahan tim Pokjada Verasi.

Diharapkan nantinya setelah dilakukan serangkaian proses verifikasi ini, OBH yang terdaftar bisa lulus verifikasi dan mampu melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Karena secara tidak langsung ketika organisasi pemberi bantuan hukum di Kalimantan selatan bertambah, maka dapat lebih banyak menyentuh masyarakat atau kelompok masyarakat tidak mampu/miskin di setiap daerah Kabupaten/Kota. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: iwan, ed : Eko).

WhatsApp Image 2021 03 29 at 3.09.39 PM

WhatsApp Image 2021 03 29 at 3.09.39 PM

WhatsApp Image 2021 03 29 at 3.09.39 PM


Cetak   E-mail