Bangun Sinergitas dan Koordinasi, Kadivpas Kunjungi BNNP Kalsel

 IMG 20210329 WA0008

Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan membangun kerja sama dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan dalam upaya penanggulangan kasus narkotika di dalam Lapas/Rutan. Saat ini, tercatat ada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kasus narkotika di Kalsel, dan secara umum merupakan tindak pidana yang mendominasi di Kalimantan Selatan.

“Jumlah WBP kasus narkotika sebanyak 6.078 orang yang tersebar pada Lapas/Rutan se-Kalsel,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Sri Yuwono saat bertemu dengan Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Drs. Jackson Lapalonga, M.Si. beserta Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, R. Prasetyo, S.H., M.H. di ruang kerja Kepala Kantor BNNP Kalsel, Senin (29/3/2021).

Kadiv Pas melakukan kunjungan ke BNNP Kalsel untuk berkenalan mengingat baru saja bertugas di Kalimantan Selatan, serta berkoordinasi dan berkolaborasi terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Kami akan membangun kerjasama dalam penanggulangan kasus narkotika di dalam Lapas/Rutan dengan melibatkan petugas BNNP,” jelas Sri Yuwono.

Lebih lanjut dikatakan, petugas BNNP antara lain dilibatkan pada saat kegiatan penggeledahan bersama. Nantinya, BNNP Kalsel juga dapat memberikan pelatihan bagi Petugas PAS, khususnya tenaga medis dalam penanganan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP maupun bentuk kerjasama yang lain agar pelaksanaan rehabilitasi pengguna Narkoba berjalan dengan baik dan efektif. Diharapkan pula nantinya dapat dilakukan optimalisasi pertukaran data laporan dan informasi secara berkala terkait data WBP Kasus Narkotika yang berada di dalam Lapas/Rutan, baik yang sedang menjalani PB (Pembebasan Bersyarat), Asimilasi maupun yang telah bebas untuk dilakukan pemantauan oleh BNNP. (Kontributor : Divisi Pas/Yahdi, ed: Pendi/Eko)

IMG 20210329 WA0007IMG 20210329 WA0007


Cetak   E-mail