Tim Penilai Angka Kredit JFT Keimigrasian Kanwil Kalsel Gelar Rapat Tim Penilai Angka Kredit

28 MAR JFT IMIGRASI 1

Banjarmasin, Humas_Info - Pada hari Jum'at, (26/03) Tim Penilai Angka Kredit Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Keimigrasian Kanwil Kalsel menggelar Rapat Tim Penilai Angka Kredit para JFT Keimigrasian. Adapun agenda rapat kali ini adalah untuk membahas penilaian yang akan dilakukan untuk periode Januari s.d Maret 2021.

Bertempat di ruang Rapat Divisi Administrasi, tim penilai membahas tentang mekanisme, waktu penilaian dan evaluasi terhadap penilaian periode sebelumnya. Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Keimigrasian sekaligus selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa menurut peraturan BKN Nomor 46 Tahun 2019 Pasal 24 Ayat 1 disebutkan bahwa Penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) terhadap Analis Keimigrasian dilakukan paling kurang 2 (dua) kali dalam setahun. Untuk periode sebelumnya kita sudah terapkan hal itu, tapi untuk periode tahun 2021 ini, kita akan melakukan penilaian per 3 bulan sekali.

Penilaian DUPAK per 3 bulan ini juga bertujuan untuk menertibkan JFT Keimigrasian dalam hal pembuatan laporan kegiatan karena menurut hasil evaluasi penilaian sebelumnya rata-rata JFT Keimigrasian baru menginventarisir pekerjaannya ketika mau mengumpulkan DUPAK sehingga ada laporan yg direkap per bulan, per enam bulan bahkan per tahun, padahal seharusnya laporan tersebut dibuat per kegiatan yang dilakukan. Bahkan ada pekerjaan yang tertinggal atau tidak sempat dikumpulkan.

Tim Penilai Angka Kredit JFT Keimigrasian Kanwil Kalsel berjumlah 7 orang yg terdiri dari 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 orang Pejabat Teknis Keimigrasian dari Divisi Keimigrasian Kalsel, 1 orang pejabat struktural dari unsur kepegawaian dan 1 orang JFT Analis Keimigrasian yang akan menilai sebanyak 29 (dua puluh sembilan) DUPAK yang dikirimkan oleh seluruh JFT Keimigrasian Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian di lingkungan Kemenkumham Kalsel.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Divisi Keimigrasian,Teodorus Simarmata, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Muhammad Bakri, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT, Slamet Riady, serta Analis Keimigrasian Muda Kantor Wilayah, Khairil Fahmi dan Reni Kusreni. (Kontributor : Divisi Keimigrasian/Reni, ed : Yusika/ES)

 

28 MAR JFT IMIGRASI 328 MAR JFT IMIGRASI 3


Cetak   E-mail