Kanim Batulicin Gelar Rakor TIMPORA Tingkat Kabupaten Hingga Kecamatan di Tanah Bumbu

 WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.23 PM 4

Batulicin, Imigrasi_Info - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin (Kanim Batulicin) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tanah Bumbu dan TIMPORA Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Hotel Ebony, Kamis (25/03/2021). Rapat ini mengusung Tema “Strategi Penguatan Pengawasan Orang Asing pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Rapat TIMPORA dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Riduan mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata dalam sambutan saat diselenggarakannya kegiatan mengatakan rapat TIMPORA merukan amanat Undang-Undang. "Rapat TIMPORA yang diselenggarakan hari ini pada dasarnya tidak lain adalah pemenuhan amanat konstitusi negara yang dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," jelasnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem yang menjadi Narasumber dalam rapat tersebut menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dimana Permenkumham tersebut merupakan kebijakan strategis dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Rapat TIMPORA Kab. Tanah Bumbu kali ini dihadiri oleh para undangan yang berasal dari unsur TNI, POLRI, Kejari, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Kecamatan serta instansi terkait lainnya. (Humas Kanwil Kalsel, Konteibutor: Kanim Batulicin, ed: Pendi/ES)

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM

WhatsApp Image 2021 03 26 at 1.44.22 PM


Cetak   E-mail