Tingkatkan Pemahaman Pentingnya Perlindungan Paten, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi

IMG 8500 

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten Tahun 2021, Kegiatan berlangsung di Grand Daffam Q Hotel Banjarbaru, Selasa (23/03) hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto, para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawasserta JFU pada Bidang Pelayanan Hukum.

Hadir secara virtual yang terhubung dengan aplikasi zoom, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Faisal Syamsuddin selaku Pemeriksa Paten Madya, juga hadir narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Umi Baroroh Lili Utami serta peserta undangan yang terdiri dari LPPM seluruh prodi pada masung-masing fakultas pada ULM Banjarmasin, Perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Kalsel, para inkubator Bisnis dan Teknologi Borneo Balitbangda Prov. Kalsel juga para tenent yang berada di bawah Balitbangda Prov. Kalsel.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi selaku Ketua Panitia dengan menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan promosi dan diseminasi paten tahun 2021 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan paten dan kemampuan teknis pemangku kepentingan khususnya inventor baik di perguruan tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dunia usaha dan masyarakat secara umum.

Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto yang sekaligus membuka kegiatan promosi dan diseminasi paten tahun 2021. Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan "Paten merupakan hak ekslusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya", jelasnya.

"Kanwil Kemenkumham Kalsel merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Provinsi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan serta pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanan sistem kekayaan intelektual secara menyeluruh khususnya pada kegiatan ini promosi dan diseminasi paten," tambah Tejo.

Masuk ke acara utama, Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten yang pertama menyampaikan materi tentang Peningkatan Pendaftaran Paten Nasional maupun penjelasan mengenai Paten, yaitu Faisal Syamsuddin selaku Pemeriksa Paten Madya pada Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber kedua Umi Baroroh Lili Utami dari LPPM ULM menjelaskan tentang paradigma riset Indonesia yang berorientasi dan menerapkan sistem Kekayaan Intelektual sehingga menjawab tantangan global tentang peran kritis perguruan tinggi.

Kegiatan berlanjut dengan diskusi tanya jawab seputar paten dan perlu diketahui bahwa kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten ini berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Humas Kanwil Kalsel - foto & teks: Ricky, ed: Eko)

 IMG 8506

IMG 8506IMG 8506

IMG 8506IMG 8506

IMG 8506

IMG 8506

IMG 8506

IMG 8506

 


Cetak   E-mail