Targetkan 100 % Integrasi JDIHN, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH

18 MAR JDIH 1 

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diikuti oleh perwakilan dari Pejabat serta Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Instansi Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, DPRD Kalsel, dan Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan, pada hari Kamis, (18/03).

Hadir sebagai Narasumber kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Reinal Saputra selaku Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan BPHN dan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, Syarifah Norhani selaku Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel.

Turut berhadir dalam kegiatan para pejabat utama Kanwil Kemenkumham Kalsel ini Edy M.S. Hidayat selaku Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, juga Rustam Efendi selaku Kepala Bidang Hukum, M. Yazid selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Dan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, dan JFT/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (YANKUMHAM) Kanwil Kemenkumham Kalsel yang membuka jalannya kegiatan ini menyampaikan bahwa pada kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan asistensi penggunaan layanan informasi dengan melakukan integrasi data dan informasi melalui portal JDIHN agar bisa memberikan informasi publik yang update dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pada kegiatan hari ini turut hadir perwakilan dari BPHN dan Diskominfo Kalsel selaku narasumber yang akan membantu melakukan pendampingan bagi pengelola JDIH di daerah agar bisa terintegrasi dengan database JDIH nasional, sehingga kita bisa memberi pelayanan informasi public yang maksimal bagi masyarakat,” ucap Ngatirah dalam sambutannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rustam Efendi selaku Ketua Pelaksana Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk kembali mendorong dan meningkatkan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum diseluruh Instansi Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, DPRD Kalsel, dan Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan agar dapat terintegrasi secara nasional. “Melalui kegiatan ini kita kembali mendorong dan meningkatkan pengelolaan JDIH di daerah, agar seluruh jaringan JDIH di Kalsel dapat memberikan layanan informasi hukum sebaik mungkin,” ucapnya.

Reinal Saputra selaku Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan Badan Pembinaan Hukum Nasional mengatakan bahwa pengelolaan JDIH sangat pentung dalam upaya penataan regulasi yang baik.

“Pengelolaan JDIH yang terintegrasi menjadi penting dalam bukan hanya sebagai keterbukaan informasi public terkait produk hukum daerah dan lainnya, tetapi juga memiliki manfaat dalam upaya penataan regulasi yang baik, dengan membangund JDIH yang terpadu dan terintegrasi agar dapat diakses dengan mudah dan cepat dengan bebasis data yang terintegrasi secara nasional,” ucapnya.

Syarifah Norhani selaku Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel juga menyampaikan pentingnya integrasi JDIH secara nasional untuk memudahkan pelayanan informasi public kepada masyarakat. “Kami dari Diskominfo Kalsel tentunya akan membantu dan mendukung penyebaran informasi publik untuk keterbukaan informasi public untuk memberi kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed: Eko).

 

18 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 1018 MAR JDIH 10


Cetak   E-mail