Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham Kalsel Hadirkan Perwakilan Bagian Hukum Kab/Kota dan DPRD se-Kalsel

WhatsApp Image 2021 03 17 at 6.39.04 PM

Banjarmasin, Humas-Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Tree Park Hotel Kalimantan Selatan, Rabu (17/03). Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari seluruh Bagian hukum dan Biro Hukum Kalimantan Selatan sebanyak 50 orang yang terdiri dari JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JF Analisis Hukum, dan JFT Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Dewan DPRD se-Kalsel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah membuka kegiatan tersebut dengan menjelaskan pentingnya acara ini untuk memberikan penjelasan sistem analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan, karena tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah sangat besar dan dengan adanya UU Cipta Kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dituntut untuk menganalisis dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Undang-Undang tersebut.

Narasumber pertama,Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Yunan Hilmy, S.H., M.H yang memberikan materi secara virtual melalui Zoom Meeting mengenai Evaluasi Produk Daerah dalam Mendukung Penataan Regulasi Nasional. Narasumber kedua yang memberikan materi adalah Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Prov. Kalsel, Gusti M. Noor Alamsyah mengenai Evaluasi Peraturan Perundang-undangan di dalam Rangka Penataan Regulasi di Daerah. Narasumber terakhir yang memberikan materi, yakni Kepala Subbidang Sosial Budaya Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Alice Anggelice mengenai Penyusunan Laporan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Sebagai penutup, Rustam Efendi sebagai moderator menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini supaya menjadi kejelasan atau pedoman dalam melakukan analisis dan evaluasi yang berpedoman kepada 6 (enam) dimensi yang perlu dilaksanakan, sehingga dapat menjadi kelanjutan dari pencanangan tentang evaluasi seluruh peraturan perundang-undangan yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Pendi, teks: Tyas, ed: Eko)

WhatsApp Image 2021 03 17 at 6.39.04 PM

WhatsApp Image 2021 03 17 at 6.39.04 PM

WhatsApp Image 2021 03 17 at 6.39.04 PM

WhatsApp Image 2021 03 17 at 6.39.04 PM


Cetak   E-mail