Tim Inspektorat Jenderal Lakukan Pendampingan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel

 16 MAR IRJEN MANAJEMEN RESIKO 1

Banjarmasin, Humas_Info – Perkuat pemahaman dan implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lakukan pendampingan pada seluruh Divisi untuk memetakan berbagai macam permasalahan dan risiko yang ada untuk memaksimalkan kinerja setiap bagian maupun bidang. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di ruang rapat Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel ini akan dilaksanakan selama delapan hari pada tanggal 15 - 22 Maret 2021.

Kegiatan pendampingan penerapan manajemen risiko oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini dihadiri oleh Ari Fardianto selaku Pengendali Teknis, Bambang Purwantho selaku Ketua Tim, Helmy Ahirul Apriandi dan Anton Kurniawan selaku Anggota Tim.

Pada sesi awal kegiatan ini juga dihadiri oleh Mawardi Amin selaku Kepala Bagian Program dan Humas, Rustam Efendi selaku Kepala Bidang Hukum, Eko Sulistiyono selaku Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Ari Fardianto selaku Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pendampingan terkait manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir risiko serta permasalahan yang ada di setiap Divisi.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh risiko dan permasalahan dapat terinventarisir sebagai bentuk manajemen risiko yang baik, dan harapannya nanti Kanwil juga dapat meneruskan penguatan manajemen risiko kepada seluruh UPT yang ada,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Eko Sulistiyono selaku Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Eko menyampaikan bahwa pendampingan dan penguatan terkait manajemen risiko dirasa sangat penting untuk menyamakan persespsi.

“Pendampingan ini menjadi kesempatan untuk semakin menguatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait manajemen risiko, sehingga dapat dilakukan dengan baik, di evaluasi, dan dilakukan juga oleh seluruh UPT yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucapnya.

Kegiatan pendampingan dilakukan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan diawali dengan pendampingan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Imigrasi.

Pada kesempatan sesi pertama, pendampingan diberikan kepada Bidang Hukum yang dihadiri oleh Rustam Efendi selaku Kepala Bidang Hukum, dan M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang mendapatkan penguatan dalam manajemen risiko dan penyusunan dokumen pendukungnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Ricky, ed : Eko).

16 MAR IRJEN MANAJEMEN RESIKO 1

16 MAR IRJEN MANAJEMEN RESIKO 1

16 MAR IRJEN MANAJEMEN RESIKO 1

16 MAR IRJEN MANAJEMEN RESIKO 1


Cetak   E-mail