Ikuti FGD Online Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Kalsel Simak Materi Implementasi Bisnis dan HAM dan Pengenalan PRISMA

 WhatsApp Image 2021 03 16 at 3.09.36 PM

Banjarmasin, Humas_info - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi tentang Bisnis dan HAM di kalangan Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, melalui media virtual Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar kegiatan FGD Online yang dilaksanakan pada Selasa, (16/03/2021) yang juga diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bertempat di ruang rapat Kakanwil. Kegiatan terselenggara dengan bekerjasama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) perwakilan Indonesia ini fokus membahas tentang Bisnis dan HAM serta memperkenalkan aplikasi PRISMA sebagai aplikasi self-assessment mandiri terkait penerapan HAM bagi pelaku usaha/perusahaan di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan panitia penyelenggara FGD online ini yang dibacakan langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi yang menyampaikan "Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP) yang memiliki 3 pilar, yaitu kewajiban negara untuk melindungi (state duty to protect/DtP), tanggung jawab perusahaan untuk menghormati (corporate responsibility to respect/RtR), dan akses terhadap pemulihan (access to remedy) yang kemudian diadopsi menjadi Resolusi Dewan HAM PBB No. 17/4 tahun 2011 menjadi hal yang harus diterapkan dalam aktivitas bisnis negara-negara di dunia agar seluruh aktivitas bisnis yang dilaksanakan tidak melanggar HAM. Kemenkumham, melalui Direktorat Jenderal HAM diamanahkan sebagai national focal point Bisnis dan HAM di Indonesia, dimana kami telah melakukan berbagai hal sebagai implementasi amanat tersebut, di antaranya, yang terbaru adalah pembuatan program PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM)," ujarnya.

Senada dengan hal di atas, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan pidatonya sekaligus membuka resmi kegiatan. "Dalam kerangka kerja Bisnis dan HAM, bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan HAM, dimana Bisnis dalam kerangka ini diberikan tanggung jawab menghormati HAM. Oleh karena itu dalam rangka mendorong perusahaan meminimalisir dampak negatif atau pelanggaran HAM, maka dari itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berinisiatif membangun aplikasi berbasis website yang diberi nama PRISMA atau Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang diperuntukan membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis," ucapnya.

Yasonna juga mengimbau seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM, guna mendalami cara pengunaan PRISMA, agar Kanwil dapat bergerak ke lapangan untuk mulai begerak melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM untuk meningkatkan pemahaman bagi pemangku kepentingan terutama bagi Pemda dan Pelaku Usaha dalam rangka mendukung pencanangan 100 perusahaan untuk melaksanakan uji tuntas melalui website PRISMA. Selain itu Kantor Wilayah juga ditugaskan membentuk Forum Koordinasi Bisnis dan HAM Daerah, dengan melibatkan Pemda dan Pelaku Usaha sebagai wadah untuk berkoordinasi dengan Pemda agar dapat mendorong penyusunan regulasi daerah yang menerapkan norma dan nilai – nilai prinsip Bisnis dan HAM, dan dengan Pelaku Usaha agar dapat lahir kebijakan-kebijakan perusahaan yang berbasis prinsip Bisnis dan HAM. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

 

WhatsApp Image 2021 03 16 at 3.09.36 PM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 3.09.36 PM

 


Cetak   E-mail