Laksanakan Giat Operasi Gabungan TIMPORA, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Kunjungi Kantor PT. Adaro Indonesia

ADARO 1

Tabalong, Humas_Info - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin (Kanim Banjarmasin) lakukan operasi gabungan dalam rangka pengawasan tenaga kerja asing yang ada di Kalimantan Selatan. Pada kesempatan kali ini Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) mendatangi Kantor PT. Adaro Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, (15/03/21) ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata, yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu.

Selain itu diikuti oleh Kepala Sub Bidang Intelijen, Muhammad Bakri, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Hairil Fahmi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta Analis Keimigrasian Pertama, Chep Yanuar Akbar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat PT. Adaro Indonesia ini diawali dengan sambutan dari Rizki Dartaman selaku External Relations Division Head PT. Adaro Indonesia. Rizki dalam sambutannya mengatakan bahwa Pihaknya menyambut baik kedatangan Tim Operasi Gabungan ke PT. Adaro Indonesia.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim Pengawasan Orang Asing ke PT. Adaro Indonesia, tentunya hal ini menjadi momentum bersilaturahmi dan berkoordinasi bagi kami dengan pihak-pihak terkait khususnya dalam pemberdayaan tenaga kerja asing agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian sekaligus Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kalimantan Selatan. Teo menyampaikan bahwa kedatangan tim operasi gabungan pengawasan orang asing ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas sekaligus melakukan pemantauan langsung pada PT. Adaro Indonesia sebagai perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

“Kedatangan kita kali ini selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung terkait kelengkapan persyaratan keimigrasian TKA di PT. Adaro Indonesia, juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan berkoordinasi agar tidak terjadi indikasi pelanggaran Keimigrasian,” tegas Teo.

Pada kesempatan ini Kepala Kanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu juga turut melakukan pemaparan terkait Kebijakan Visa dan Izin Tinggal dalam masa adaptasi baru berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor: IMI-GR.01.01-0331 tentang Penegasan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1555.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Kebijakan Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kemudian kegiatan juga dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Rinaldo Kurniawan selaku Governement Relations Department Head yang menjelaskan terkait profil PT. Adaro Indonesia.

Pada saat ini PT. Adaro Indonesia tidak mempergunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam melaksanakan operasionalnya secara langsung, melainkan masih ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diberdayakan oleh subkontraktor seperti PT. Tanjung Power dan PT. Maritim Barito Perkasa, dan hal ini yang juga menjadi perhatian oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). (Kontributor: Kanim Banjarmasin : Chep Yanuar Akbar, ed : Joel/ES).

 

ADARO 8ADARO 8ADARO 8ADARO 8ADARO 8ADARO 8


Cetak   E-mail